DUGAAN investasi bodong di Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen. Investor yang sudah menanamkan duit merasa tertipu dan meluapkan kemarahannya. Dugaan investasi bodong di Kebumen itu dilakuka oleh kantor investasi berinisial NWS yang berada di Desa Muktisari Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen.
Dikutip dari Instagram Polres Kebumen, sekitar 60 warga mendatangi kantor tersebut pada 6 November 2025. Mereka yang mengaku sebagai investor sudah merasa dikibuli dengan kantor tersebut. Sebab, sudah menaruh uang jutaan sampai puluhan juta rupiah ke aplikasi NWS, tapi tak bisa menarik modal maupun keuntungan yang dijanjikan pengelola.
Karena sangat kecewa, warga yang menggeruduk pun ada yang mengamuk. Sejumlah fasilitas kantor rusak, termasu kamera pengintai di kantor tersebut. Kerumunan sempat memanas hingga akhirnya aparat Polres Kebumen turun tangan melakukan pengamanan di lokasi.
Sebelumnya, para investor itu tergiur karena akan dapat keuntungan tetap dari aplikasi tersebut. Yang juga membuat tergiur adalah testimoni dari berbagai daerah terkait bonus besar bagi anggota yang mengajak orang lain bergabung. Aplikasi itu mendapatkan uang dari hasil investasi kebugaran global.
Namun, janji tinggal janji. Beberapa hari terakhir keuntungan tidak bisa lagi dicairkan. Bahkan, akses ke akun pribadi banyak yang terblokir. Karena dugana investasi bodong di Kebumen itulah pada akhirnya para investor menggeruduk kantor NWS.
Dugaan Investasi Bodong di Kebumen, Polisi Bergerak
Terkait dugaan investasi bodong di Kebumen itu, kepolisian bergerak. Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman mengatakan, perkara dugaan investasi bodong di Kebumen itu sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen.
Bahkan, polisi sudah melakukan pemeriksaan pada beberapa pihak yang ditengarai mengerti tentang dugaan investasi bodong di Kebumen tersebut. “Kami masih mengumpulkan keterangan dan bukti awal terkait dugaan penipuan berkedok investasi,” kata Kompol Faris, Jumat (7/11/2025).
Sementara terkait investor yang menggeruduk kantor NWS, Kompol Faris membenarkan kejadian tersebut. “Benar, kami menerima laporan adanya massa yang mendatangi kantor NWS. Personel langsung kami turunkan untuk mengamankan situasi agar tidak meluas,” ujarnya.
Sebab, jika kerumunan bercampur dengan kemarahan dikhawatirkan akan memunculkan hal yang tak diinginan. Sehingga, kepolisian cepat bergerak atas informasi tentang dugaan investasi bodong di Kebumen tersebut.
Apa Sih Investasi Bodong?
Investasi bodong adalah penipuan yang menyamar sebagai investasi legal. Padahal, investasi itu adalah ilegal. Sederhananya, orang ditawari menanamkan uang pada produk tertentu dengan imbalan atau keuntungan menggiurkan, sementara produk itu tidak ada. Pada akhirnya para investor tertipu.
Dikutip dari berbagai sumber, biasanya ciri investasi bodong adalah menawarkan keuntungan yang besar, menggiurkan, dan cenderung tidak masuk akal. Dengan tawaran yang menggiurkan, maka calon korban akan tertarik untuk berinvestasi tanpa berpikir panjang.
Aktivitas investasi bodong biasanya menyasar mereka yang memiliki informasi minim terkait investasi. Orang-orang tersebut berpotensi tergiur dengan keuntungan besar. Ketika tergiur, maka korban akan dimintai uang untuk investasi atas hal yang tidak pernah ada.
Ratusan Aktivitas Keuangan Ilegal
Investasi bodong termasuk aktivitas keuangan ilegal yang melanggar hukum. Satgas Pasti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan data pada Juni 2025 bahwa dalam rentang tahun 2017 sampai Mei 2025, telah menghentikan 13.228 entitas keuangan ilegal. Jumlah itu terdiri atas 11.166 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, 1.811 entitas investasi ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) sendiri dibentuk oleh OJK. Dalam tindakan pencegahan tugasnya adalah melakukan edukasi, sosialisasi, dan pemantauan potensi aktivitas ilegal. Sementara dalam tindakan penindakan, adalah dengan memblokir entitas keuangan ilegal, rekening bank, dan nomor telepon yang terduga sebagai pelaku. Maka, aktivitas keuangan ilegal ini juga ada yang memantau dan ada penindakan yang spesifik.
Maka sekali lagi, masyarakat perlu waspada terhadap aktivitas keuangan ilegal, termasuk investasi bodong. Mencari informasi yang lebih rinci tentang investasi dan apakah perusahaan itu sudah terdaftar di OJK atau belum. Jangan mudah tergiur dengan keuntungan berlimpah yang ditawarkan. Sebab, ketika berharap mendapatkan keuntungan berlimpah malah akhirnya dapat kerugian berlimpah.
OJK sendiri sering melakukan sosialisasi terkait keuangan. Bahkan, sosialisasi dilakukan di sekolah-sekolah. OJK ingin menanamkan pandangan yang benar terkait investasi yang benar. Sehingga, masyarakat tidak mudah tergoda dengan investasi yang menggiurkan tapi bermasalah.
*Anda bisa mendapatkan informasi lain seputar Kebumen di Instagram kami.



