Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Jateng > Ada Khitan Massal Gratis di Kebumen, Begini Cara Mendaftarnya
JatengKebumen

Ada Khitan Massal Gratis di Kebumen, Begini Cara Mendaftarnya

Djamal SG
Terakhir diperbarui: 12 Desember 2025 14:44
Djamal SG
Membagikan
Khitan massal gratis
Khitan massal gratis akan dilaksanakan di Kebumen. (Instagram Pemkab Kebumen)
Membagikan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen bekerja sama dengan Pundi Amal SCTV mengadakan kegiatan khitan massal gratis. Acara tersebut akan berlangsung pada 18 dan 20 Desember 2025. Bagi yang ingin mengikuti khitan gratis, maka perlu mendaftar terlebih dahulu.

Dikutip dari Instagram Pemkab Kebumen, cara mendaftar bisa melalui link berikut, bit.ly/formkhitanmasal. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Marlina Indianingsung SKM MKes di nomor telepon 0812271224.

Pendaftaran khitan massal gratis ditutup pada 15 Desember 2025 pukul 13.00 WIB. Maka bagi anak yang ingin mengikuti khitan gratis bisa langsung mendaftar. Apalagi disebutkan bahwa kuota untuk khitan gratis tersebut terbatas.

Pelaksanaan, Syarat, dan Ketentuan Khitan Massal Gratis

Pelaksanaan khitan massal gratis adalah pada tanggal 18 dan 20 Desember 2025. Untuk tanggal 18 Desember 2025, pelaksanaan mulai pukul 08.00 WIB. Pelaksanaan khitan massal pada 18 Desember 2025 adalah di Puskesmas Sadang.

Sementara, pelaksanaan khitan massal pada 20 Desember 2025 adalah di Pendapa Kabumian, RSUD dr Soedirman, RSUD Prembun, dan PKU Muhammadiyah Gombong. Khitan massal gratis pada 20 Desember 2025 berlangsung dari pukul 20.00 WIB.

Baca juga  Jelang Muktamar, DPC PPP Banjarnegara Dukung Agus

Kemudian, mereka yang akan mengikuti khitan massal ini harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Syarat dan ketentuannya adalah bahwa mereka yang ikut khitan massal minimal berusia 7 tahun. Kemudian, peserta khitan harus mengikuti skrining kesehatan sebelum pelaksanaan khitan.

*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.

 

TAG:khitan massal gratis
Artikel Sebelumnya Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, rsud cilacap Anggaran Dipangkas Rp393 M, Bupati Cilacap: RSUD Harus Mandiri dan Inovatif!
Artikel Selanjutnya Para pekerja dari PT KAI Daop 5 Purwokerto memastikan kesiapan layanan angkutan Nataru 2025/2026 dengan menuntaskan pekerjaan penggantian rel, bantalan beton, dan wesel di sejumlah titik strategis, Jumat (12/12). (KAI Daop 5 Purwokerto) KAI Daop 5 Bereskan Penggantian Rel untuk Amankan Nataru
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Pendaki
Jateng

Pendaki Syafiq Sudah Meninggal Dunia Sejak 15 Hari Sebelum Ditemukan

Oleh Budi Pekerti
Bantuan mahasiswa terdampak banjir
BeritaJatengNasional

Gubernur Jateng Penuhi Janjinya, 162 Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera Terima Bantuan

Oleh Syarif TM
Restorative Justice
BeritaJateng

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, Ahmad Luthfi Perluas Rumah Restorative Justice

Oleh Nestya Zahra
Wagub Jateng dan caon investor air bersih asal China
EkonomiJateng

Air Bersih Boyolali Jadi Rebutan Investor China, Wagub Jateng Angkat Bicara

Oleh Nestya Zahra
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?