Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Jateng > Bapak-bapak Jadi Kurir Sabu, Ditangkap Polisi di Kebumen
Jateng

Bapak-bapak Jadi Kurir Sabu, Ditangkap Polisi di Kebumen

Redaksi
Terakhir diperbarui: 14 Oktober 2025 18:36
Redaksi
Membagikan
kasus sabu Bapak-bapak Jadi Kurir Sabu, Ditangkap Polisi di Kebumen
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman saat konferensi pers terkait kasus sabu. (dok Polres Kebumen)
Membagikan
kasus sabu Bapak-bapak Jadi Kurir Sabu, Ditangkap Polisi di Kebumen
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman saat konferensi pers terkait kasus sabu. (dok Polres Kebumen)

KEBUMEN-Seorang bapak-bapak berinisial TM (51) ditangkap polisi di sebuah rumah kosong di Desa Bandung, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen pada Senin (6/10). TM ditangkap karena menjadi kurir barang haram yakni sabu.

Dari tangan TM, polisi menyita total 29,4 gram sabu yang disembunyikan dalam dua lokasi berbeda. Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman, menjeaskan tersangka adalah perantara jual beli sabu lintas daerah yang beroperasi menggunakan aplikasi pesan singkat.

“Pelaku berkomunikasi lewat WhatsApp dan menerima pembayaran melalui transfer antar rekening,” jelas Kompol Faris Budiman didampingi Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto di hadapan awak media, Selasa 14 Oktober 2025 seperti dikutip dari Instagram Polres Kebumen.

Kompol Faris menjelaskan, kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat. Ada informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada aktivitas mencurigakan di Desa Bandung. Berbekal informasi itu, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap TM pada pukul 18.15 WIB.

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu plastik besar berisi empat klip sabu seberat sekitar 20 gram, satu telepon genggam, serta sepasang celana jeans yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Baca juga  Ada Parade Kuda Joged Pagi Ini di Petanahan

Tak berhenti di Desa Bandung, polisi juga melakukan pengembangan. Polisi menuju rumah tersangka yang ada di Dukuh Jati, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Di Sukoharjo tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti tambahan berupa dua paket sabu seberat 9,4 gram, alat hisap, serta timbangan digital.

Kompol Faris mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang dan mendapat imbalan satu juta rupiah untuk biaya perjalanan. “Selain itu, tersangka juga mendapatkan kesempatan mengonsumsi sabu secara gratis,” ujarnya.

Atas perbuatannya, TM dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

TAG:kasus sabu
Artikel Sebelumnya ronda Di Kebumen, Ibu-ibu Ronda Malam untuk Jaga Kamtibmas Di Kebumen, Ibu-ibu Ronda Malam untuk Jaga Kamtibmas
Artikel Selanjutnya jalan2 Dulu Parah, Kini Jalan di Sadang Kebumen Jadi Mulus Dulu Parah, Kini Jalan di Sadang Kebumen Jadi Mulus
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Persak Kebumen
JatengKebumenOlahraga

Persak Kebumen Merangkak Naik, Magis Mbah Gatot Terlihat

Oleh Djamal SG
Angin kencang
JatengKebumen

Angin Kencang Bikin Bagian Sebuah Rumah di Buayan Kebumen Roboh

Oleh Djamal SG
jasad
Jateng

Jasad Warga Ditemukan Mengapung di Waduk Wadaslintang Wonosobo

Oleh Djamal SG
Pendaki
Jateng

Pendaki Syafiq Sudah Meninggal Dunia Sejak 15 Hari Sebelum Ditemukan

Oleh Budi Pekerti
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?