Putri Mayangsari (32) beserta putrinya, Calisa Khayla Safira (5) yang merupakan warga Desa Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen dilaporkan hilang. Pelapor adalah Sukatno (56) suami dari Putri. Tapi ternyata, ibu dan anak itu ada di Lamongan Jawa Timur di keluarga Putri Mayangsari. Kondisi Putri dan Calisa pun baik-baik saja.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman memberikan penjelasanya. Kompol Faris mengatakan bahwa Putri telah berkomunikasi dengan Polsek Kutowinangun. “Kepada pihak Polsek, Putri mengatakan bahwa dia dan anaknya dalam kondisi sehat. Putri juga meminta laporan terkait hilangnya dirinya dicabut,” kata Kompol Faris, Kamis (4/12/2025).
Putri pergi dari rumah pada 25 November 2025 bersama anaknya tanpa penjelasan kepada keluarga. Meski telah mengonfirmasi keberadaannya, kepada polisi Putri belum bersedia menjelaskan secara rinci alasan kepergiannya.
Putri hanya menyebut permasalahan keluarga menjadi pemicu. Putri juga menyayangkan langkah suaminya yang melapor ke Polsek sebelum terlebih dahulu mengecek ke pihak keluarga di Lamongan.
Pencarian Ibu-Anak Asal Kutowinangun Dihentikan
Sementara itu, Sukatno (56) mendatangi Polsek Kutowinangun untuk menerima perkembangan penanganan laporan tersebut. Dia sebelumnya melapor pada Selasa pagi, 2 Desember 2025, setelah istri dan anaknya tak kunjung pulang selama sepekan.
Polres Kebumen menyatakan proses klarifikasi dan administrasi laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Adanya komunikasi antara Polsek dengan Putri juga suami, saat ini pencarian terhadap ibu dan anak itu dihentikan.
*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.




