Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah menerima kunjungan kerja reses dari Komisi XIII DPR RI pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Senin (23/2/2026).
Agenda yang dikemas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu berlangsung di Aula Kresna Basudewa, Kantor Wilayah Kemenkum Jateng. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap mitra kerja di daerah, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
Sebanyak 11 anggota DPR RI hadir dalam kunjungan tersebut. Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara selalu Ketua Tim, didamel Wakil Ketua Komisi XIII selaku Wakil Ketua Tim, Rinto Subekti serta beberapa anggota Komisi XIII yaitu Raja Faisal Manganju Sitorus dari Partai Demokrat, Eko Kurnia Ningsih dan Rapidin Simbolon dari PDI Perjuangan, Adik Sasongko dari Gerindra, Hamid Noor Yasin dari PKS, Maruli Siahaan dari Golkar, Mafirion dan Rico Alviano dari PKB, serta Muslim Ayub dari Partai NasDem.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Komisi XIII DPR RI. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi momentum strategis memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam penguatan supremasi hukum dan perlindungan HAM.
“Kehadiran Tim Komisi XIII DPR RI di tengah-tengah kami adalah suatu kehormatan sekaligus momentum penting untuk mempererat sinergi antara pusat dan daerah, khususnya dalam penguatan supremasi hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, hak asasi manusia, serta perlindungan saksi dan korban di Jawa Tengah,” ujar Heni.
Ia juga berharap dukungan legislatif terus menguat guna menjawab tantangan dinamika sosial masyarakat yang semakin kompleks.
“Melalui kunjungan ini, besar harapan kami akan tumbuh dukungan legislatif dan kebijakan afirmatif dari Komisi XIII DPR RI untuk memperkuat kelembagaan dan kapasitas wilayah dalam menjawab tantangan ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kunker Dewi Asmara dalam sambutan pembukanya menegaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI untuk memperoleh gambaran faktual atas implementasi kebijakan nasional di daerah, khususnya di bidang hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, HAM, serta perlindungan saksi dan korban.
“Dalam kesempatan ini saya mewakili Komisi XIII DPR RI menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap mitra kerja. Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kebijakan nasional,” tegas Dewi.
Ia menambahkan bahwa Jawa Tengah, khususnya Kota Semarang, memiliki peran strategis dalam implementasi kebijakan nasional.
“Semarang mempunyai peran strategis dalam implementasi kebijakan nasional di daerah sehingga diperlukan penguatan sinergi lintas sektor antar kementerian dan lembaga. Kami harapkan kunjungan ini memperkuat layanan hukum dan perlindungan HAM yang berkeadilan,” ujarnya.
Memasuki sesi pemaparan, Heni memaparkan capaian kinerja Kanwil Kemenkum Jawa Tengah sepanjang tahun 2025. Salah satu capaian yang menjadi sorotan adalah pembentukan 8.563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di 395 desa/kelurahan pada 34 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
“Bukan hanya sebatas pembentukan Posbankum saja, tapi juga pelaksanaannya melakukan layanan hukum seperti informasi, konsultasi, mediasi, serta rujukan kepada pemberi bantuan hukum. Kami juga melakukan pelatihan paralegal dengan melibatkan OBH se-Jawa Tengah karena mereka sebelumnya belum memiliki kemampuan, tapi kami berkomitmen agar mereka mengerti sebagai pengemban tugas baru,” jelas Heni.
“Posbankum di Provinsi Jawa Tengah hingga tanggal 23 Februari 2026 telah memberikan layanan lebih dari 1.200 layanan, ” tambahnya.
Selain itu, Heni turut memaparkan capaian kinerja dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2025 dari layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual, penyuluhan hukum, serta pelaksanaan tugas peraturan perundang-undangan. Ia mengakui adanya keterbatasan anggaran, namun menegaskan komitmen jajarannya untuk tetap menjaga kualitas layanan dan komunikasi publik.
Dalam pelaksanaannya, Kakanwil didampingi seluruh Kepala Divisi, pejabat administrator, serta Kepala UPT se-Jawa Tengah. Kegiatan ini juga diikuti jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kantor Wilayah HAM Jawa Tengah, Komnas HAM, dan LPSK, yang masing-masing turut menyampaikan paparan terkait pelaksanaan tugas dan tantangan di wilayah.
Kunjungan kerja reses ini diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif antara legislatif dan jajaran pelaksana di daerah, guna memastikan kebijakan nasional di bidang hukum dan HAM berjalan efektif, responsif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!




