Pelaku Begal Payudara di Wonosobo Dibekuk

Djamal SG
Konferensi pers Polres Wonosobo terkait kasus begal payudara. (Instagram Polres Wonosobo)

Jajaran Polres Wonosobo berhasil membekuk pelaku begal payudara. Pelaku adalah pria berinisial P (57) ditangkap pada 13 Mei 2026.

Seperti dalam video yang diunggah di Instagram Polres Wonosobo Rabu (3/6/2026), Kapolres Wonosobo  AKBP M Kasim Akbar Bantilan mengungkapkan tindakan pelaku terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 13.45 WIB. Insiden tak pantas itu terjadi di jalan bawah gerbang belakang SMK Negeri 2 Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo.

Korban yang merupakan seorang pelajar perempuan saat itu sedang mengendarai sepeda motor sepulang sekolah menuju rumahnya.

Modus Pelaku Begal Payudara

Saat itu, pelaku diduga melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura meminta bantuan di pinggir jalan. Saat korban mengurangi kecepatan kendaraan karena mengira pelaku membutuhkan pertolongan. Lalu, pelaku secara tiba-tiba menghentikan laju sepeda motor korban dan melakukan tindakan yang mengarah pada perbuatan cabul. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah dipersiapkan di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres mengatakan, atas kejadian itu, pihak keluarga korban melapor ke kepolisian. Satreskrim Polres Wonosobo segera bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil identifikasi awal melalui rekaman CCTV di sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku serta sejumlah titik di wilayah Kabupaten Wonosobo, ditambah dengan keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku dalam waktu singkat.

Baca juga  Virus Nipah Mengintai, Jateng Masih Aman tapi Waspada

Sehari setelah kejadian, tepatnya pada 6 Mei 2026, informasi mengenai peristiwa tersebut viral di tengah masyarakat. Terduga pelaku kemudian melarikan diri keluar wilayah Wonosobo untuk menghindari proses hukum.

Meski demikian, Satreskrim Polres Wonosobo terus melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap keberadaan pelaku. Berbekal hasil penyelidikan dan informasi yang berhasil dihimpun, petugas akhirnya mengetahui lokasi persembunyian pelaku di wilayah Kabupaten Tegal. Pada 13 Mei 2026, Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.