Wacana 6 hari sekolah untuk jenjang SMA/SMK di Jawa Tengah memicu gelombang penolakan dari masyarakat. Respons publik terlihat dari petisi yang beredar di platform change.org sejak beberapa pekan ini.
- Manfaat Sistem Lima Hari yang Dianggap Lebih Manusiawi
- Rencana Penerapan 6 Hari Sekolah Mulai Januari 2026 Picu Pro dan Kontra
- Survei Pendidikan: Libur Dua Hari Tingkatkan Semangat Belajar
- Jam Belajar Tetap 48 Jam, Perdebatan Ada pada Pola Harian
- Belum Ada Keputusan Final, Semua Opsi Masih Dikaji
- Dua Skenario Kebijakan: Serentak atau Pilot Project
- Petisi Terus Menguat, Publik Nilai Kesejahteraan Siswa Prioritas Utama
Hingga Kamis, 11 Desember 2026, petisi tolak 6 hari sekolah yang dibuka oleh Alfariz Hadi telah ditandatangani hampir 30 ribu orang dan terus bertambah.
Petisi tolak 6 hari sekolah tersebut menjadi salah satu indikator keresahan orang tua, siswa, serta berbagai kalangan yang menilai perubahan kebijakan ini berpotensi menurunkan kesejahteraan peserta didik.
Manfaat Sistem Lima Hari yang Dianggap Lebih Manusiawi
Dalam petisinya, Alfariz menuliskan bahwa sistem 5 hari sekolah yang telah berjalan selama bertahun-tahun memberikan dampak positif bagi siswa, baik dari sisi kesehatan mental maupun fisik.
Dengan 2 hari libur pada akhir pekan, siswa memiliki ruang yang cukup untuk memulihkan energi, menjalankan aktivitas rekreasi, serta berkumpul dengan keluarga.
Menurutnya, masa jeda ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan akademik dan kehidupan pribadi.
Kekhawatiran utama para penolak adalah risiko meningkatnya tekanan psikologis jika siswa diwajibkan masuk sekolah enam kali dalam seminggu.
Rencana Penerapan 6 Hari Sekolah Mulai Januari 2026 Picu Pro dan Kontra
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelumnya mengusulkan perubahan 6 hari sekolah ini untuk mulai diterapkan pada Januari 2026, bertepatan dengan semester baru.
Alasan yang disampaikan lebih banyak berkaitan dengan pengawasan terhadap siswa di akhir pekan serta kebutuhan agar aktivitas sekolah lebih terstruktur.
Namun, argumentasi 6 hari sekolah tersebut dinilai belum cukup kuat, terutama karena sistem lima hari sekolah dinilai efektif dan produktif.
Sejumlah siswa melaporkan beban akademik yang semakin berat dalam beberapa tahun terakhir. Penambahan hari aktif dinilai hanya akan memperpanjang tekanan tanpa memberikan ruang pemulihan yang memadai.
Walaupun waktu belajar 6 hari sekolah dapat selesai lebih awal dibandingkan lima hari, banyak orang tua menilai bahwa kehadiran siswa di sekolah enam kali sepekan tetap mengurangi kesempatan beristirahat dan bersosialisasi secara bebas.
Survei Pendidikan: Libur Dua Hari Tingkatkan Semangat Belajar
Berbagai survei dari lembaga pendidikan menunjukkan tren yang konsisten: setelah penerapan sistem lima hari sekolah, siswa cenderung lebih siap belajar, lebih termotivasi, dan memiliki stabilitas emosional yang lebih baik.
Temuan-temuan tersebut juga menjadi dasar bagi publik untuk mempertanyakan urgensi perubahan kebijakan saat ini.
Dalam sejumlah pemberitaan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Syamsudin, menyampaikan bahwa sistem lima hari sekolah telah diterapkan sejak tahun ajaran 2017/2018.
Evaluasi terhadap implementasinya kini menjadi salah satu pertimbangan untuk mempertimbangkan kembali pola 6 hari sekolah. Ia menegaskan bahwa masing-masing sistem memiliki kelebihan, tetapi juga kekurangan.
Sebagian sekolah mengakui bahwa hari Sabtu memberi ruang bagi kegiatan ekstrakurikuler, namun tantangannya adalah banyak orang tua justru tetap bekerja sehingga pengawasan anak tidak maksimal.
Kondisi ini membuat sebagian siswa lebih banyak menghabiskan waktu dengan gawai, terutama saat tidak ada kegiatan terstruktur.
Jam Belajar Tetap 48 Jam, Perdebatan Ada pada Pola Harian
Syamsudin menambahkan bahwa kebijakan jumlah hari sekolah tidak berhubungan langsung dengan perubahan kurikulum nasional. Pemerintah pusat hanya mengatur standar minimal 48 jam belajar per minggu.
Dengan demikian, penentuan lima hari atau enam hari sepenuhnya bergantung pada daerah. Ia menjelaskan bahwa dalam skema lima hari sekolah, siswa biasanya pulang lebih sore karena jam belajar dipadatkan.
Sementara dalam sistem 6 hari sekolah, kegiatan selesai lebih awal, yakni sekitar pukul 14.30 WIB. Penyesuaian ini perlu memperhitungkan banyak faktor, termasuk efisiensi pembelajaran dan kelelahan siswa.
Untuk jenjang SMA/SMK, kewenangan penetapan kebijakan berada di tingkat provinsi. Sementara SD dan SMP menjadi ranah pemerintah kabupaten atau kota.
Di Jateng sendiri, mayoritas sekolah dasar dan menengah pertama masih menjalankan 6 hari sekolah, kecuali di Kota Semarang dan Magelang yang telah beralih ke lima hari.
Belum Ada Keputusan Final, Semua Opsi Masih Dikaji
Hingga kini, belum ada keputusan final apakah kebijakan sekolah enam hari akan langsung diterapkan atau akan diuji coba terlebih dahulu.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu hasil kajian komprehensif sebelum mengambil langkah resmi.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa proses kajian masih berjalan dan melibatkan perguruan tinggi, pakar pendidikan, serta dewan pendidikan.
Dalam Rapat Evaluasi Jumlah Hari Sekolah per Minggu yang digelar pada 24 November 2025, ia menyatakan bahwa pengkajian dilakukan untuk merespons dinamika yang berkembang di masyarakat serta maraknya diskusi mengenai perubahan hari sekolah.
Menurutnya, usulan pengembalian pola enam hari sekolah sebenarnya bukan hal baru. Beberapa masyarakat, terutama di daerah, sudah lama menyampaikan aspirasi tersebut karena khawatir meningkatnya penggunaan gawai pada anak saat akhir pekan.
Lingkungan sekolah dianggap lebih efektif dalam membatasi penggunaan perangkat digital, sehingga peningkatan aktivitas di sekolah dinilai dapat mengurangi ketergantungan tersebut.
Dua Skenario Kebijakan: Serentak atau Pilot Project
Meski demikian, Wagub menegaskan bahwa belum ada satu pun alternatif yang diputuskan. Pemerintah mempertimbangkan dua opsi: penerapan serentak di seluruh provinsi atau pelaksanaan pilot project di sejumlah daerah sebagai uji coba awal.
Selain itu, kajian juga membahas penyesuaian kurikulum, pemenuhan jam belajar, dan dampaknya terhadap waktu kerja guru.
Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dilibatkan untuk memastikan bahwa kebijakan apa pun yang dipilih tidak mengganggu keseimbangan beban kerja tenaga pendidik.
Petisi Terus Menguat, Publik Nilai Kesejahteraan Siswa Prioritas Utama

Masyarakat kini menunggu kejelasan keputusan pemerintah. Sementara itu, petisi penolakan terus mendapatkan dukungan luas karena banyak pihak menilai bahwa pendidikan yang baik tidak hanya memastikan jam belajar terpenuhi, tetapi juga memperhatikan kualitas hidup siswa.
Bagi mereka, mempertahankan dua hari libur di akhir pekan bukan sekadar soal kenyamanan, tetapi kebutuhan dasar untuk memastikan proses belajar berlangsung optimal.







