Personel Polres Kebumen Tangkap 2 Pemuda yang Berkendara Sambil Tenteng Senjata Tajam

Djamal SG
Dua pemuda diamankan oleh Polres Kebumen karena diduga akan tawuran. (Dok Polres Kebumen)

Polres Kebumen melakukan tindakan tegas pada dua pemuda yakni GYY (18) dan GS (18). Keduanya ditangkap karena petentengan bawa senjata tajam saat berkendara. Keduanya diamankan pada Senin (25/5/2026).

Dikutip dari Instagram Polres Kebumen, kedua pemuda itu membawa senjata tajam jenis klewang sepanjang kurang lebih 1,5 meter sambil mengendarai sepeda motor. Sehingga sempat membuat resah pengguna jalan.

Kedua pemuda yang masih berstatus pelajar itu,  diduga hendak melakukan aksi tawuran. Keduaya diamankan Sat Samapta Polres Kebumen saat melintas di Jalan Puring, Desa Kalitengah, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen. Penangkapan kedua pemuda dilakukan oleh personel Sat Samapta Polres Kebumen yang dipimpin Kasat Samapta AKP Edy Winawan.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kedua pemuda itu diamankan pada Senin  25 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Keduanya diduga kuat akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.

“Keduanya sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Kebumen,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Selasa (26/5/2026).

Baca juga  Anak Tenggelam di Muara Sungai Luk Ulo Ditemukan Meninggal di TPI Tanggulangin

Aparat Polres Kebumen Juga Amankan Barang  Lain

Selain klewang, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF 150 tanpa pelat nomor serta dua unit telepon genggam.

Kedua pemuda berikut barang bukti kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kebumen untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pendataan identitas serta dokumentasi kegiatan.

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.