Sawah Dijaga Ketat, Swasembada Dikejar: Strategi Tegas Pemprov Menuju Pangan Mandiri 2026

Nestya Zahra
Gubernur Jateng panen raya dan targetkan swasembada pangan mandiri. (dok.Pemprov Jateng)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah serius dan berani demi memastikan target swasembada pangan nasional 2026 tercapai. Tidak hanya meningkatkan produksi padi dan jagung, Pemprov Jateng juga menyiapkan sanksi administratif hingga pidana bagi pelaku alih fungsi lahan sawah, serta insentif PBB Rp 0 bagi petani yang mempertahankan lahannya.

Langkah ini ditempuh seiring ambisi Jawa Tengah untuk tetap menjadi lumbung pangan nasional, dengan target produksi padi mencapai 10,5 juta ton gabah kering giling (GKG) pada 2026.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, menyebut posisi Jawa Tengah sangat krusial dalam ketahanan pangan nasional. Pada 2025, provinsi ini tercatat sebagai produsen padi terbesar ketiga di Indonesia, dengan realisasi produksi mencapai 9,4 juta ton GKG.

“Potensi kita besar, tapi tantangannya juga besar. Karena itu, 2026 kami siapkan langkah yang lebih agresif, termasuk memacu produksi jagung hingga menjadi 3,7 juta ton pipilan kering” ujar Defransisco di Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (24/1/2026).

Baca juga  Odong-odong di Jalan Raya Bikin Resah, Paguyuban Awak Angkutan Umum Mengadu ke Bupati Kebumen

Swasembada, 12 Kabupaten Jadi Fokus Pemulihan Produktivitas

Untuk mengejar target tersebut, Pemprov Jawa Tengah memprioritaskan pemulihan produktivitas di 12 kabupaten, antara lain Cilacap, Kebumen, Brebes, Demak, Grobogan, dan Pati.

Demi capaian swasembada pangan ini, daerah dengan produktivitas di bawah rata-rata provinsi, yakni 5,6 ton per hektare, mendapatkan pendampingan intensif. Indeks pertanaman pun didorong minimal dua kali tanam per tahun.

Upaya lain dilakukan melalui:

  • Sinkronisasi data produksi bersama Badan Pusat Statistik (BPS)
  • Optimalisasi irigasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)
  • Perlindungan tanaman dari perubahan iklim dan organisme pengganggu tanaman

Alih Fungsi Sawah Jadi Ancaman Serius

Di tengah upaya peningkatan produksi demi swasembada pangan, Pemprov Jateng menghadapi tantangan besar berupa menyusutnya lahan sawah. Dalam kurun 2019–2024, Jawa Tengah kehilangan sekitar 62 ribu hektare sawah. Angka itu bertambah 17 ribu hektare pada 2025.

“Ini yang paling mengkhawatirkan. Bagaimana mau meningkatkan produksi kalau lahannya terus berkurang,” tegas Defransisco.

PBB Rp 0 hingga Sanksi Pidana untuk Jaga Sawah

Sebagai langkah pengendalian, Pemprov Jawa Tengah menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif secara tegas.

Baca juga  Dari Ladang Transmigrasi ke Pusat Kekuasaan, Jejak Diaspora Jawa Tengah yang Berhasil Menancap di Lampung

Insentif

Petani yang mempertahankan sawah produktif berhak mendapat pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang pelaksanaannya dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Sejumlah daerah bahkan sudah menetapkan PBB Rp 0 untuk lahan sawah yang tidak dialihfungsikan.

Disinsentif dan Sanksi

Sebaliknya, alih fungsi lahan tanpa izin tim tata ruang akan dikenai sanksi administratif hingga pidana, sesuai peraturan perundang-undangan. Khusus sawah beririgasi teknis, pengalihfungsian wajib disertai penyediaan lahan pengganti tiga kali lipat.

“Kalau tidak beralih fungsi, harus ada insentif sebagai penghargaan. Tapi kalau melanggar, sanksinya jelas,” katanya.

Komitmen Gubernur dan Kepala Daerah Se-Jateng

Kebijakan ini diperkuat dengan komitmen tertulis Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, bersama seluruh bupati dan wali kota, untuk menjaga lahan pertanian pangan berkelanjutan.

“Pak Gubernur sudah menegaskan, jangan sampai ada yang bermain-main dengan alih fungsi lahan. Target swasembada pangan kita tinggi,” kata Defransisco.

Tak hanya fokus pada lahan demi swasembada, Pemprov Jawa Tengah juga mendorong keterlibatan petani milenial dan generasi Z. Dukungan diberikan melalui:

  • Penyediaan benih unggul
  • Sarana dan prasarana pertanian
  • Alat dan mesin pertanian (alsintan)
  • Skema proteksi usaha tani
Baca juga  Stok Beras Jateng Aman hingga Pertengahan 2026, Gubernur Minta Bulog Utamakan Serapan Petani Lokal

“Kami ingin petani semakin bersemangat. Pertanian itu menjanjikan dan menjadi kunci ketahanan pangan nasional,” katanya.

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!