Akirnya, 2 guru Luwu Utara Sulawesi Selatan mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo, Kamis (13/11/2025). Mereka 2 guru itu adalah guru SMA 1 Luwu Utara yakni Abdul Muis dan Rasnal yang sebelumnya dipecat karena membantu 10 guru honorer.
Cerita bermula dari para guru honorer tidak mendapatkan gaji. Kemudian, 2 guru Luwu Utara yakni Abdul Muis dan Rasnal membuat inisiasi dengan meminta uang Rp20 ribu pada wali murid. Uang itu untuk menggaji guru honorer yang tak dapat gaji dari pemerintah.
Namun, apa yang dilakukan 2 guru Luwu Utara itu berbuntut panjang. Keduanya diproses hukum karena dituding melakukan pungutan liar. Hingga di tingkat Mahkamah Agung, keduanya dinyatakan bersalah dan dihukum 1 tahun penjara. Tentu saja keduanya juga dipecat.
Fakta ini kemudian memunculkan protes termasuk dari organisasi guru yakni PGRI. Hingga kemudian, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada 2 guru Luwu Utara itu, setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya. Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air, Kamis (13/11/2025), usai kunjungan kenegaraan ke Australia.
Dikutip dari website setneg.go.id, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mengatakan, diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. “Semoga berkah, demikian,” ucap Dasco.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat. Permohonan secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi.
“Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR. Dan kemudian kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” ujar Mensesneg.
Mensesneg menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo tersebut merupakan wujud nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Akhirnya, 2 Guru Luwu Utara Lega
Sementara, 2 guru Luwu Utara yakni Abdul Muis dan Rasnal lega setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi penegasan bahwa perjuangan panjang mereka akhirnya menemukan keadilan.
Usai menerima surat rehabilitasi oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2024), keduanya berterima kasih. “Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, mengaku perjalanan yang ia dan rekannya adalah perjalanan yang sangat melelahkan.
“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ujar Rasnal.
Diketahui, salah satu masalah di Indonesia adalah terkait kesejahteraan guru. Maka tak heran banyak yang memperjuangkan kesejahteraan guru.
*Anda bisa melihat informasi lain di Instagram kami.





