Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Nasional > Perpanjang SIM Online Lebih Praktis Lewat SINAR, Download Sekarang!
Nasional

Perpanjang SIM Online Lebih Praktis Lewat SINAR, Download Sekarang!

Santo
Terakhir diperbarui: 5 Januari 2026 10:45
Santo
Membagikan
perpanjang sim online
Tangkapan laman digitalkorlanta polri untuk perpanjang SIM online. (Dok seputarbanyumas)
Membagikan

Layanan perpanjang SIM online kini semakin mudah berkat kehadiran program SINAR atau SIM Nasional Presisi yang dikembangkan Korlantas Polri.

Contents
  • Apa Itu Layanan Perpanjang SIM Online SINAR?
  • Keuntungan Perpanjang SIM Online Dibanding Datang ke SATPAS
  • Syarat dan Dokumen Perpanjang SIM Online
  • Langkah Perpanjang SIM Online Lewat Digital Korlantas Polri
  • Tes Kesehatan dan Psikologi untuk Perpanjang SIM Online
  • Pembayaran dan Pengiriman SIM ke Rumah
  • Perpanjang SIM Online Jadi Solusi Praktis

Melalui sistem digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor SATPAS hanya untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi.

Seluruh proses dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, dan SIM akan dikirim langsung ke alamat pemohon.

Transformasi digital ini menjadi solusi atas keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan proses administrasi yang memakan waktu.

Dengan perpanjang SIM online, pemilik SIM cukup menggunakan ponsel atau perangkat komputer untuk menyelesaikan seluruh tahapan secara praktis dan efisien.

Apa Itu Layanan Perpanjang SIM Online SINAR?

Perpanjang SIM online melalui layanan SINAR merupakan inovasi resmi Polri yang memungkinkan pemilik SIM A dan SIM C memperpanjang masa berlaku tanpa hadir langsung di SATPAS.

Baca juga  Tiga Siswa Banjarnegara Lolos TC Gala Siswa Indonesia 2025

Layanan ini terintegrasi dengan sistem Digital Korlantas Polri dan telah berlaku secara nasional.

Melalui sistem ini, pemohon hanya perlu melengkapi data, mengunggah dokumen, mengikuti tes kesehatan dan psikologi online, lalu memilih metode pengiriman SIM. Setelah diverifikasi, SIM baru akan dicetak dan dikirim ke rumah pemohon.

Keuntungan Perpanjang SIM Online Dibanding Datang ke SATPAS

Layanan perpanjang SIM online menawarkan sejumlah keunggulan signifikan. Selain menghemat waktu, proses ini juga meminimalkan kontak fisik dan mengurangi kepadatan di kantor pelayanan.

Pemohon dapat mengatur waktu pengurusan sendiri tanpa harus mengambil cuti kerja atau menunggu lama.

Selain itu, seluruh tahapan tercatat secara digital sehingga lebih transparan dan meminimalkan potensi percaloan. Pemohon juga dapat memantau status pengajuan secara real time melalui aplikasi.

Syarat dan Dokumen Perpanjang SIM Online

Sebelum melakukan perpanjang SIM online, pemohon wajib menyiapkan sejumlah dokumen pendukung.

Dokumen tersebut meliputi E-KTP, foto SIM lama, pas foto berlatar biru, serta tanda tangan di atas kertas putih. Semua dokumen diunggah langsung ke aplikasi Digital Korlantas Polri.

Baca juga  Jadi Capaian Strategis, Swasembada Pangan 2025 Diapresiasi

Selain dokumen administrasi, pemohon juga diwajibkan mengikuti tes kesehatan jasmani dan tes psikologi yang dilakukan secara online melalui situs resmi yang telah ditunjuk Polri.

Langkah Perpanjang SIM Online Lewat Digital Korlantas Polri

Proses perpanjang SIM online diawali dengan mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store. Setelah itu, pemohon melakukan registrasi menggunakan nomor ponsel aktif dan memasukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

Pemohon kemudian diminta membuat PIN keamanan dan melengkapi profil dengan data NIK, nama lengkap, serta alamat email. Verifikasi identitas dilakukan menggunakan fitur foto liveness dengan E-KTP.

Setelah akun aktif, pemohon dapat memilih menu SIM dan masuk ke layanan perpanjangan SIM. Seluruh dokumen pendukung diunggah sesuai ketentuan, lalu pemohon memilih SATPAS penerbit SIM.

Tes Kesehatan dan Psikologi untuk Perpanjang SIM Online

Dalam layanan perpanjang SIM online, tes kesehatan jasmani dilakukan melalui platform erikkes.id, sedangkan tes psikologi dilakukan melalui app.eppsi.id. Kedua tes tersebut dapat diakses menggunakan browser ponsel tanpa perlu datang ke fasilitas kesehatan.

Baca juga  Viral! 5 Fakta Mengejutkan Proyek PT SAE yang Mangkrak di Slamet

Hasil tes akan otomatis terintegrasi dengan sistem Digital Korlantas Polri, sehingga pemohon tidak perlu mengunggah hasil pemeriksaan secara manual.

Pembayaran dan Pengiriman SIM ke Rumah

Setelah seluruh data diverifikasi, pemohon diminta memilih metode pengiriman SIM. Jika memilih pengiriman melalui Pos Indonesia, pemohon cukup memasukkan alamat lengkap tujuan pengiriman. Pembayaran dilakukan melalui virtual account BNI sesuai petunjuk di aplikasi.

Status transaksi dan proses pencetakan SIM dapat dipantau secara berkala. Setelah SIM diterima, pemohon diminta mengisi indeks kepuasan pelanggan sebagai bagian dari evaluasi layanan publik.

Perpanjang SIM Online Jadi Solusi Praktis

Dengan sistem SINAR, perpanjang SIM online menjadi solusi praktis bagi masyarakat modern. Tanpa antre, tanpa datang ke SATPAS, dan tanpa proses berbelit, pemilik SIM kini bisa memperpanjang masa berlaku hanya dari rumah.

Layanan ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi yang transparan, cepat, dan presisi.

Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan perpanjang SIM online agar proses administrasi semakin mudah dan nyaman.

 

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.

TAG:Digital Korlantas Polriperpanjang SIM onlineperpanjangan SIMSATPASSIM Nasional PresisiSIM onlineSINAR Polri
Artikel Sebelumnya Pakta Integritas Pakta Integritas 2026 Diteken, Bupati Cilacap Tegas: Melanggar Siap Mundur
Artikel Selanjutnya pelatih lokal Piala AFF 2026: Pekan Depan Dilakukan Drawing
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Bantuan mahasiswa terdampak banjir
BeritaJatengNasional

Gubernur Jateng Penuhi Janjinya, 162 Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera Terima Bantuan

Oleh Syarif TM
Gubernur soal Asuransi gagal panen
BeritaJatengNasional

Cuaca Ekstrem Ancam Ketahanan Pangan, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Daerah Ajukan Asuransi Gagal Panen

Oleh Nestya Zahra
Presiden Prabowo
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Komitmen Perluas Akses Pendidikan

Oleh Budi Pekerti
PDI Perjuangan
Nasional

PDI Perjuangan Tegaskan Jadi Penyeimbang, Puan : Kritis, Cerdas, Solutif dan Kerakyatan

Oleh Budi Pekerti
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?