Mulai 2026, Siswa Wajib Baca Ikrar Pelajar dan Nyanyikan Lagu Rukun Sama Teman Saat Upacara

Santo
Kapolres Banjarnegara saat menjadi Pembina upacara di SMAN 1 Sigaluh Banjarnegara. (Ilustrasi dok.Polres Banjarnegara)

Upacara bendera di sekolah resmi berubah total. Mulai akhir Januari 2026, siswa di seluruh Indonesia tidak lagi membaca Janji Siswa seperti sebelumnya.

Pemerintah menggantinya dengan Ikrar Pelajar Indonesia dan menambahkan kewajiban menyanyikan lagu baru berjudul Rukun Sama Teman.

Kebijakan ini dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026. Aturan tersebut berlaku nasional dan wajib diterapkan oleh semua satuan pendidikan.

Perubahan ini langsung menarik perhatian karena menyentuh rutinitas sekolah yang sudah berjalan puluhan tahun.

Upacara Sekolah Kini Punya Aturan Baru

Dalam format terbaru, upacara bendera tetap dilaksanakan setiap Senin pagi. Namun susunan acaranya mengalami penambahan penting.

Setelah pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, seluruh siswa wajib membacakan Ikrar Pelajar Indonesia secara bersama-sama. Ikrar ini menggantikan Janji Siswa yang selama ini menjadi bagian tetap upacara.

Baca juga  PDI Perjuangan Tegaskan Jadi Penyeimbang, Puan : Kritis, Cerdas, Solutif dan Kerakyatan

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat pendidikan karakter.

“Hari ini kita membuat sejarah baru dalam pelaksanaan upacara bendera di sekolah,” ujar Mu’ti dalam siaran resmi Kemendikdasmen.

Ini Isi Ikrar Pelajar Indonesia yang Wajib Dihafal

Ikrar Pelajar Indonesia disusun singkat agar mudah diingat dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari siswa sebagai berikut;

Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:

Belajar dengan baik
Menghormati orang tua
Menghormati guru
Rukun sama teman, dan
Mencintai Tanah Air Indonesia.

Kemendikdasmen menilai nilai-nilai tersebut lebih relevan dengan tantangan dunia pendidikan saat ini, terutama dalam membangun sikap saling menghargai dan mengurangi konflik di lingkungan sekolah.

Lagu “Rukun Sama Teman” Kini Wajib Saat Upacara

Lagu Rukun Sama Teman
Mazaya yang populer melalui lagu ‘Ayam Piyik, Cicak Nemplok dan Memangnya Aku Boneka’ saat peluncuran Lagu Rukun Sama Teman. (kemendigdasmen.go.id)

Tak hanya ikrar, ada perubahan lain yang langsung terasa oleh siswa. Kini, setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara wajib menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman.”

Lagu ini diciptakan langsung oleh Abdul Mu’ti dan diaransemen oleh musisi Dwiki Dharmawan. Liriknya sederhana, mudah diikuti, dan sarat pesan persahabatan serta toleransi.

Baca juga  Jelang HSN, Santri Banjarnegara Ciptakan Game Roblox

Pesan utama lagu ini adalah ajakan untuk menjauhi pertengkaran dan membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua.

Untuk mendengarkan lagunya, kunjungi saja laman YouTube Cerdas Berkarakter Kemendikdasmen RI atau KLIK DI SINI.

Pesan Presiden di Balik Perubahan Upacara

Abdul Mu’ti menyebut pembacaan ikrar dan lagu baru ini merupakan pesan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah ingin sekolah tidak hanya fokus pada prestasi akademik, tetapi juga pembentukan karakter.

Menurut Mu’ti, sekolah harus menjadi ruang yang bersih, rapi, dan aman, sekaligus tempat siswa belajar bersikap dan berinteraksi dengan baik.

Aturan ini juga diperkuat oleh Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Kenapa Perubahan Ini Dinilai Penting?

Bagi siswa, ikrar dan lagu ini akan diulang setiap pekan. Pengulangan tersebut diyakini dapat menanamkan nilai secara konsisten tanpa terasa menggurui.

Bagi guru dan orang tua, kebijakan ini menjadi alat bantu untuk menanamkan adab, sikap saling menghormati, serta rasa cinta tanah air sejak dini.

Baca juga  Aktivasi Rekening PIP 2026 Diperpanjang, Jangan Sampai Hangus!

Pemerintah berharap perubahan ini dapat mengurangi konflik antarsiswa dan membangun budaya sekolah yang lebih harmonis.

Mulai Kapan Berlaku?

Aturan ini mulai diterapkan akhir Januari 2026 dan wajib dijalankan oleh seluruh sekolah di Indonesia.

Kemendikdasmen meminta dukungan kepala sekolah, guru, dan orang tua agar pesan dari ikrar dan lagu tersebut benar-benar dipahami dan dijalankan oleh siswa, bukan sekadar dihafalkan.

*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.