Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Purbalingga > Nekat Edarkan Obat Terlarang di Purbalingga, Warga MedanDiamankan Polisi 
Purbalingga

Nekat Edarkan Obat Terlarang di Purbalingga, Warga MedanDiamankan Polisi 

Budi Pekerti
Terakhir diperbarui: 17 Oktober 2025 21:32
Budi Pekerti
Membagikan
img 20251017 wa0001 Nekat Edarkan Obat Terlarang di Purbalingga, Warga MedanDiamankan Polisi 
Warga Medan berinisial (T) diamankan polisi karena mengedarkan obat terlarang di Kabupaten Purbalingga. (Foto : Humas Polres Purbalingga)
Membagikan
img 20251017 wa0001 Nekat Edarkan Obat Terlarang di Purbalingga, Warga MedanDiamankan Polisi 
Warga Medan berinisial (T) diamankan polisi karena mengedarkan obat terlarang di Kabupaten Purbalingga. (Foto : Humas Polres Purbalingga)

SEPUTARBANYUMAS.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga mengamankan T (52) warga Medan, Sumatera Utara. Pasalnya laki-laki yang berdomisili di Kelurahan Mewek Kecamatan Kalimanah itu diduga mengedarkan obat terlarang jenis psikotropika dan daftar G di wilayah Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo dalam konferensi pers mengatakan kasus ini diungkap pada hari Minggu tanggal 12 Oktober 2025 sekira jam 19.00 WIB di sebuah ruko yang beralamat di Kelurahan Bojong, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

“Pengungkapan berdasarkan informasi dari masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 Polres Purbalingga,” ungkap Wakapolres didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Ihwan Ma’ruf dan Kasi Humas AKP Setyo Hadi, Jumat (17/10/2025) siang.

Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu mengedarkan obat psikotropika dan obat daftar G di wilayah Kecamatan Purbalingga dengan membuka kios atau toko yang disamarkan menjual barang kelontong.

Barang bukti yang diamankan diantaranya 18 butir obat jenis Alprazolam, 20 butir obat jenis Camlet Alprazolam, 8 butir obat jenis Riklona Clonazepam dan 1.418 butir obat daftar G. Menurut Wakapolres, tersangka dikenakan Pasal 435 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 5 Miliar.

Baca juga  Tim Futsal Putri Purbalingga Jadi yang Terbaik di Kejurprov AFP

“Selain kasus tersebut, selama bulan Oktober 2025 Satresnarkoba Polres Purbalingga juga mengungkap dua kasus lainnya. Kasus tersebut terkait kepemilikan Ganja di wilayah Kecamatan Purbalingga dan penyalahgunaan Sabu di wilayah Kecamatan Karanganyar,” imbuhnya.

Artikel Sebelumnya kejari kebumen Kejari Kebumen Panggil 10 Badan Usaha yang Bandel Terkait JKN-KIS Kejari Kebumen Panggil 10 Badan Usaha yang Bandel Terkait JKN-KIS
Artikel Selanjutnya fb img 1760757942702 Satpol PP Cilacap Hasilkan Rp66 Juta dari Sidang Tipiring Pedagang Miras dan PKL Satpol PP Cilacap Hasilkan Rp66 Juta dari Sidang Tipiring Pedagang Miras dan PKL

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

Siang Ini, Bupati Fahmi Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II Pemkab Purbalingga
Purbalingga

Siang Ini, Bupati Fahmi Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II Pemkab Purbalingga

Oleh Budi Pekerti
relawan sedekah sepatu
Purbalingga

Relawan Sedekah Sepatu, Berbagi Harapan Kepada Anak-Anak Hingga Pelosok Desa

Oleh Budi Pekerti
mobil 14 Brand Otomotif Gelar Pameran di Purbalingga, Wabup Dimas :Upaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Purbalingga

14 Brand Otomotif Gelar Pameran di Purbalingga, Wabup Dimas :Upaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Oleh Budi Pekerti
sambut Djaka Bagus Wibisana Jabat Kajari Purbalingga, Bupati Fahmi Sampaikan Pesan Ini
Purbalingga

Djaka Bagus Wibisana Jabat Kajari Purbalingga, Bupati Fahmi Sampaikan Pesan Ini

Oleh Budi Pekerti
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?