Purbalingga Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Budi Pekerti
Purbalingga Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana. (Foto :Dinkominfo Purbalingga)

Purbalingga menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi. Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK)  Bupati Purbalingga Nomor 300.2.1/125 Tahun 2026.

Berlaku 14 Hari

Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, Minggu (25/1/2026) mengatakan status ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 24 Januari hingga 6 Februari 2026, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Penetapan ini dilakukan sebagai langkah cepat dan terkoordinasi dalam penanganan dampak bencana serta perlindungan keselamatan masyarakat.
“Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, saling peduli, dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah,” tegasnya.

 

Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif  juga bergerak cepat  memimpin penanganan darurat banjir bandang lereng Gunung Slamet Kabupaten Purbalingga.

 

Tinjau  Langsung Lokasi Terdampak Banjir

 

Bupati Fahmi  meninjau langsung sejumlah titik terdampak bencana banjir bandang dan angin ribut di Kecamatan Mrebet dan Karangreja, didampingi Forkopimda, BPBD, TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait, Sabtu (24/01/2026).

Bencana terjadi pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 23–24 Januari 2026, pukul 22.00–03.00 WIB, akibat hujan berintensitas tinggi di wilayah lereng Gunung Slamet.

Baca juga  Pemerintah Kabupaten Purbalingga Distribusikan 1.446 Hewan Kurban

“Banjir bandang membawa banyak material, mulai dari batu, kayu, pohon, lumpur yang berasal dari area hutan (pegunungan, red),” kata Bupati Fahmi.

 

Sejumlah Desa Terdampak

 

Berdasarkan data BPBD Purbalingga, di Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet tercatat 78 rumah terdampak luapan banjir, 7 rumah hanyut, puluhan hewan ternak hanyut (mati, red) dan tiga rumah rusak berat. Dua jembatan terputus, tujuh sepeda motor dan dua mobil hilang terbawa arus.

Sementara di Kecamatan Karangreja, Desa Kutabawa Dusun Bambangan, 29 rumah terdampak rusak ringan, 60 hektare lahan pertanian gagal panen, 1.000 sak pupuk dan alat pertanian hilang, tiga sepeda motor hanyut, akses jalan kabupaten tertutup material longsor sepanjang 12 meter, serta jembatan penghubung Kutabawa–Clekatakan ambruk.

Kerusakan terparah terjadi di Desa Serang. Di Dusun Kaliurip, 36 rumah rusak berat (tertimbun lumpur, batu, dan kayu), enam rumah rata dengan tanah, dan sekitar 500 jiwa mengungsi. Di Dusun Gunung Malang, 12 rumah rusak berat, enam rumah terancam, dua jalan kabupaten terputus, serta dua jembatan rusak.“Kejadian bencana ini menyebabkan satu warga luka berat dan satu korban meninggal dunia,” kata bupati.

Baca juga  Ada Perbaikan, Jalan Pujowiyoto Purbalingga Ditutup Hingga Akhir Desember

 

Apresiasi Sinergi Penanganan

 

Bupati Fahmi mengapresiasi sinergi BPBD, TNI, Polri, relawan, dan masyarakat dalam penanganan darurat, mulai dari pembukaan sumbatan sungai, pembersihan material, hingga evakuasi warga.“Banyaknya titik bencana memaksa penanganan harus dilakukan secara bertahap. Semisal pada pemakaian alat berat yang jumlahnya terbatas sehingga harus bergantian,” jelas bupati.

Pemkab Purbalingga, kata dia, akan melanjutkan penanganan dengan penyaluran bantuan sembako, air bersih, serta bantuan bagi pengungsi berupa tempat pengungsian dan dapur umum. Pemkab juga berharap dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat agar penanganan bencana berjalan cepat dan optimal.