Kronologi Lengkap! Hilang Tanpa Jejak, Pengacara Purwokerto Berakhir Terkubur di Cilacap

Faiz Ardani
Polisi saat evakuasi jasad pengacara asal Purwokerto terkubur di hutan Kubangkangkung Kawunganten Cilacap. (Satreskrim Cilacap).

Misteri hilangnya seorang pengacara asal Purwokerto berinisial AM akhirnya terungkap secara mengenaskan. Setelah dua pekan tidak pulang dan tak dapat dihubungi, AM ditemukan tewas terkubur di dalam hutan wilayah Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Rabu malam (10/11/2025). Polisi menduga kuat AM menjadi korban pembunuhan.

Penemuan mengerikan ini terungkap setelah tim gabungan Satreskrim Polresta Cilacap dan Satreskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan intensif sejak laporan kehilangan diterima.

Pengacara Purwokerto Hilang

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, menjelaskan rangkaian awal kejadian yang membawa polisi menemukan jasad AM.

“Awalnya kami dihubungi oleh Kasat Reskrim Banyumas, Kompol Hasibuan, untuk berkoordinasi terkait adanya aduan dari istri korban di Polresta Banyumas. Istrinya melapor bahwa korban tidak pulang dan tidak bisa dihubungi,” kata Guntar.

Dari laporan tersebut, polisi langsung membentuk tim gabungan untuk menelusuri keberadaan AM. Tim kemudian mengumpulkan bahan keterangan dari dua wilayah hukum secara paralel.

Baca juga  Ratusan Ojol Ikut Apel Kamtibmas 2025, Polresta Cilacap Perkuat Sinergi

Analisa Penyidik Ungkap Dugaan Pembunuhan

Setelah beberapa hari penyelidikan, tim gabungan menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan adanya tindak pidana.

“Dari hasil analisa bersama, kami menyimpulkan bahwa memang benar terjadi suatu peristiwa pidana yang mengakibatkan korban AM meninggal dunia,” terang Guntar.

Pengacara
Proses evakuasi korban terkubur di hutan Kubangkangkung Cilacap. (Satreskrim Cilacap).

Petunjuk itulah yang kemudian mengarahkan polisi ke sebuah lokasi hutan di kawasan Kubangkangkung. Di sanalah AM ditemukan sudah terkubur, diduga telah meninggal lebih dari dua minggu.

“Korban AM ditemukan sudah meninggal, dikubur di hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten,” ujarnya.

Penemuan Lokasi Berawal dari Pemeriksaan Saksi

Guntar menyebut penemuan titik penguburan AM bukanlah hal kebetulan. “Penemuan pertama kali itu dari tim gabungan setelah kami menganalisa keterangan saksi. Kami sudah mengamankan beberapa orang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut. Dari situlah kami bisa menemukan lokasi di mana korban dikubur,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat saksi, selain pihak keluarga.

Pengacara
Polisi saat evakuasi jasad pengacara asal Purwokerto terkubur di hutan Kubangkangkung Kawunganten Cilacap. (Satreskrim Cilacap).

Penyebab Kematian Masih Menunggu Otopsi

Terkait luka-luka atau penyebab pasti kematian, kepolisian belum dapat menyampaikan detail karena proses otopsi masih berjalan.

Baca juga  Konser Dewa Laskar Jiwa di Stadion Wijaya Kusuma, Polresta Cilacap Kerahkan 360 Personel

“Untuk luka-luka dan penyebab kematian, sampai saat ini kami masih menunggu hasil otopsi,” tegas Guntar.

Polisi juga belum mengumumkan siapa pelakunya karena penyelidikan masih berlangsung. Namun beberapa pihak telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami belum bisa menyimpulkan pelaku. Pemeriksaan saksi masih berjalan,” katanya.

Kasus Masih Dikembangkan

Hingga kini, tim gabungan Satreskrim Polresta Cilacap dan Banyumas terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kematian sang pengacara.

Pengacara
Polisi saat evakuasi jasad pengacara asal Purwokerto terkubur di hutan Kubangkangkung Kawunganten Cilacap. (Satreskrim Cilacap).