Aris Munadi, pengacara asal Purwokerto ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Rabu (10/12/2025). Sebelumnya, Aris hilang lebih dari dua pekan.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan membenarkan bahwa Aris Munadi ditemukan meninggal dunia di Kubangkangkung. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kematian Aris Munadi tersebut.
Sebelumnya, pihak keluarga melaporkan terkait hilangnya Aris Munadi. Pihak keluarga terakhir kali melihat Aris adalah saat pamit pergi dari rumah pada 21 November 2025 pagi.
Diketahui, Aris tinggal di Tambaksogra RT 03 RW 06, Kecamatan Sumbang. Saat pamit pergi pada 21 November 2025 itu Aris mengendarai Toyota Calya hitam bernomor polisi R 1927 RF. Kepada istri, Aris mengatakan hendak menuju daerah Jeruklegi.
Sejak saat itu, tidak diketahui keberadaan Aris. Sehingga pada 25 November 2025, pihak keluarga melaporkan kehilangan Aris Munadi.
Mobil sang Pengacara
Kemudian pada 28 November 2025, ada informasi jika mobil Aris ditemukan di Kutowinangun Kebumen. Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah mengapa mobil sampai di Kutowinangun.
Terkait hilangnya Aris, DPC Peradi Purwokerto menyebarkan informasi pada rekan sejawat. Informasinya adalah sebagai berikut:
“Selamat pagi Rekan Sejawat, Rekan kita Aris Munadi, S.H. sudah 7 (tujuh) hari ini belum pulang ke rumah dan tidak berkomunikasi dengan Keluarga dan Rekan Sejawat. Apabila ada Rekan Sejawat yang bertemu atau berkomunikasi dengan yang bersangkutan dalam beberapa hari terakhir ini ataupun ada informasi lain silahkan hubungi Dwi Prasetyo Sasongko Adi (0813 2685 0000) atau Doddy Prijo Sembodo (0813 2892 7000). Untuk sementara kami tidak melayani pertanyaan terkait hal lain di luar permohonan informasi dari kami tersebut di atas. Terima kasih.”
*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.







