CAMAT memiliki peran penting dan sangat strategis sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam pelayanan publik, pengendalian wilayah, serta pelaksanaan program-program strategis pemerintah. Penegasan Peran strategis camat ini diungkapkan oleh Pj Sekda Tursiman dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Camat yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Banjarnegara, Jumat (19/12/2025).
Menurutnya, kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan menjadi cerminan langsung wajah pemerintah daerah di mata masyarakat. Karena itu, camat dituntut memiliki kepemimpinan yang kuat, responsif, dan humanis dalam menyikapi berbagai persoalan di wilayahnya.
“Camat adalah figur pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat, dan memiliki peran strategis. Sikap, perilaku, serta kepekaan sosial harus benar-benar dijaga. Setiap persoalan di wilayah perlu direspons cepat dan diselesaikan dengan pendekatan yang humanis,” katanya.
Camat Diminta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem
Pj Sekda juga mengingatkan para camat agar selalu berada di wilayah kerja masing-masing, terutama menjelang potensi peningkatan curah hujan dan cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi pada Februari mendatang. Dalam hal ini, tentu saja peran strategis camat sangat memengaruhi cepat atau tidaknya pelayanan di wilayah.
Kewaspadaan terhadap potensi bencana alam dinilai sangat penting untuk meminimalkan risiko dan dampak yang dapat merugikan masyarakat.
“Saya minta camat tidak jauh dari wilayahnya, terutama menghadapi dinamika akhir tahun dan potensi cuaca ekstrem. Koordinasi lintas sektor dan Forkopimcam harus terus diperkuat demi menjaga stabilitas wilayah,” tegasnya.
Peran Strategis Camat dalam Persoalan Pertanahan dan Anggaran
Dalam arahannya, Tursiman juga menyoroti persoalan pertanahan yang kerap muncul di tingkat kecamatan. Ia meminta para camat berperan aktif memberikan pemahaman dan pendampingan kepada masyarakat melalui pendekatan persuasif. Sebab dalam maslaah ini, peran strategis camat dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Pelayanan pertanahan harus dilakukan dengan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Selain itu, terkait efisiensi anggaran, camat diminta membantu memberikan pengertian kepada masyarakat apabila belum semua permintaan bantuan dapat diakomodasi pemerintah daerah, seperti pengadaan peralatan kesenian.
Menurutnya, peran strategis camat juga berpengaruh terhadap kebijakan anggaran, dimana saat ini anggaran yang ada difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan program-program prioritas lainnya yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Aspirasi Camat dan Tanggapan Pemkab
Rapat koordinasi tersebut juga diisi dengan sesi dialog, khususnya terkait dengan peran dan strategi camat dalam menghadpai permasalahan di daerah. Momentum ini dimanfaatkan para camat untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan di wilayah masing-masing.
Salah satu aspirasi disampaikan Camat Pagedongan, Purwanto, yang menyoroti masih minimnya koordinasi antara pemerintah desa dan penyedia layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pihak kecamatan. Selain itu, ia juga menyinggung pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Menanggapi hal tersebut, Tursiman menegaskan bahwa program MBG merupakan program nasional yang wajib dilaksanakan sesuai ketentuan. Ia menekankan bahwa keberadaan tenaga ahli gizi merupakan syarat mutlak, dan kelalaian dalam pelaksanaannya dapat berimplikasi hukum.
Sementara terkait KDMP, Pemkab Banjarnegara menyampaikan bahwa hingga saat ini 44 koperasi atau desa telah dinyatakan siap dan clear, 122 koperasi siap dari sisi lahan, dan 166 koperasi lainnya masih dalam proses. Kabupaten Banjarnegara sendiri memiliki 266 desa yang tersebar di 12 kecamatan.
Melalui penguatan peran camat ini, Pemkab Banjarnegara berharap seluruh program strategis daerah dapat berjalan optimal serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat wilayah.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







