Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat dan pemerintah daerah terkait kondisi daerah saat ini. Fokus peringatan ini bukanlah pada ancaman fisik seperti banjir atau tanah longsor, melainkan fenomena “bencana sosial” yang dinilai kian mengkhawatirkan.
Pesan mendalam tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Banyumas, KH Taefur Arofat, dalam agenda Refleksi Akhir Tahun 2025 bertajuk “Memperkuat Ketahanan Sosial untuk Mewujudkan Generasi Berakhlak Mulia” yang berlangsung di Purwokerto baru-baru ini.
Ancaman “Banyumas Serba Tiga Besar”
KH Taefur menekankan bahwa meski tidak terlihat secara kasat mata seperti kerusakan infrastruktur, dampak bencana sosial dapat menghancurkan tatanan masyarakat secara permanen.
“Banyumas hari ini berada dalam kondisi darurat bencana sosial. Ini ancaman serius yang dampaknya bisa lebih panjang dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat,” katanya.
Istilah Banyumas serba tiga besar menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut.
Predikat ini merujuk pada tiga indikator yang mencemaskan, yakni tingginya angka penyalahgunaan narkoba, meningkatnya kasus HIV/AIDS, serta angka perceraian yang terus melonjak.
Selain ketiga hal di atas, fenomena sosial lain yang mencuat adalah masalah pergaulan bebas.
“Belum lagi fakta baru yang sangat memprihatinkan, yakni kehamilan di luar nikah yang justru banyak terjadi pada anak usia remaja setingkat SMP atau SLTP,” ujar KH Taefur.
MUI menilai krisis moral ini merupakan persoalan kolektif yang menuntut penguatan ketahanan dari level terkecil, yakni keluarga, pendidikan, hingga penanaman nilai agama. Sebagai mitra strategis pemerintah, MUI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berorientasi pada perlindungan generasi muda.
“MUI akan terus membersamai pemerintah dan masyarakat, berjuang dalam amar makruf nahi munkar demi kemaslahatan umat dan masa depan generasi Banyumas,” kata dia.
Senada dengan kekhawatiran tersebut, AKP Soetrisno selaku Kasat Binmas Polresta Banyumas, mengungkap sisi lain ancaman sosial berupa radikalisme digital. Ia menyoroti bagaimana ideologi menyimpang kini mulai disusupkan melalui platform gim daring untuk menyasar Gen Z dan Gen Alpha.
Dari sisi penegakan hukum narkotika, Wicky Sri Erlangga dari BNNK Banyumas memaparkan data sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan tren mengkhawatirkan. Pelaku penyalahgunaan narkoba kini berasal dari latar belakang usia dan profesi yang beragam, membuktikan bahwa tidak ada kelompok masyarakat yang benar-benar kebal dari ancaman barang haram tersebut.
Diskusi yang dipandu oleh Prof. Dr. H. Fauzi ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan di Banyumas untuk mempererat sinergi dalam membentengi moralitas publik.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







