Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banjarnegara > Remisi Khusus Natal 2025 Didapatkan Dua Warga Binaan Rutan Banjarnegara
Banjarnegara

Remisi Khusus Natal 2025 Didapatkan Dua Warga Binaan Rutan Banjarnegara

Syarif TM
Terakhir diperbarui: 26 Desember 2025 15:14
Syarif TM
Membagikan
Remisi Khusus Natal
Kepala Rutan Banjarnegara saat menyerahkan remisi khusus pada dua warga binaan Rutan Banjarnegara. (dok. Rutan Banjarnegara)
Membagikan

PERAYAAN Natal 2025 membawa kebahagiaan tersendiri bagi dua warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara. Keduanya resmi menerima Remisi Khusus Natal sebagai bentuk penghargaan negara atas perilaku baik dan partisipasi aktif dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Contents
  • Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan dan 15 Hari
  • Jaga Keamanan dan Pembinaan Warga untuk Kemandirian

Pemberian remisi dilaksanakan pada Hari Raya Natal dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono, dengan didampingi pejabat struktural serta jajaran staf. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh suasana kekeluargaan.

Remisi Khusus Natal tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-2240.PK.05.03 Tahun 2025. Dari hasil evaluasi, dua warga binaan dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mendapatkan pengurangan masa pidana.

Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan dan 15 Hari

Dua penerima remisi tersebut yakni Ranto Selamat Bohalima, yang memperoleh pengurangan hukuman selama satu bulan, serta Ramlan bin Sihombing yang menerima remisi selama 15 hari.

Baca juga  Rakor POK APBD 2025, Bupati Banjarnegara Tekankan Percepatan Penyerapan Anggaran

Pemberian remisi ini mengacu pada Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang mengatur bahwa narapidana berhak mendapatkan remisi apabila berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Pada kesempatan itu, Kepala Rutan Banjarnegara membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Dalam sambutannya, Menteri menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai instrumen pembinaan untuk mendorong warga binaan terus melakukan perubahan positif.

“Selamat kepada narapidana yang menerima Remisi Khusus Natal. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Dodik Harmono saat menyampaikan sambutan Menteri Imipas.

Jaga Keamanan dan Pembinaan Warga untuk Kemandirian

Lebih lanjut, Dodik mengimbau seluruh warga binaan Rutan Banjarnegara agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban, serta memanfaatkan program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang telah disediakan sebagai bekal setelah bebas nanti.

Senyum bahagia terlihat dari para penerima remisi yang menganggap pengurangan masa pidana tersebut sebagai hadiah Natal yang bermakna. Momen ini sekaligus menjadi harapan baru untuk menatap masa depan yang lebih baik.

Baca juga  Jalan Rusak 18,11 Km di Banjarnegara Disulap Mulus Lewat IJD 2025, Warga Girang: Rezeki Mulus!

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025, Rutan Kelas IIB Banjarnegara menegaskan komitmennya dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan, guna menciptakan warga binaan yang mandiri, bertanggung jawab, serta siap berkontribusi positif bagi masyarakat.

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:berita banjarnegaranataruRemisi khususrutan banjarnegarawarga binaan
Artikel Sebelumnya Abu Bakar menangis dan gemetar saat dunia ditinggalkan. (Ilustrasi gambar Meta AI) Abu Bakar Menangis dan Gemetar Saat Dunia Ditinggalkan, Apa Penyebabnya?
Artikel Selanjutnya Persibara Banjarnegara Persibara Banjarnegara Siap Jajal PPSM Magelang dalam Laga Uji Coba
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Rapat MBG dan Validasi data penerima manfaat
Banjarnegara

Rakor MBG Digelar, Pemkab Banjarnegara Tekankan Akurasi Data Penerima Manfaat

Oleh Syarif TM
Isra Miraj, siswa SRMP bersihkan Masjid
BanjarnegaraRisalah

Peringati Isra Miraj, Siswa SRMP 27 Banjarnegara Bersihkan Masjid, Tanamkan Nilai Ibadah Sejak Dini

Oleh Syarif TM
Gus Mikh
Banjarnegara

Makna Isra Miraj 1447 H: Gus Mikh Banjarnegara Ajak Umat Jadikan Salat sebagai Penguat Iman di Era Modern

Oleh Heri C
Evaluasi Kader JKN
BanjarnegaraKebumenPurbalingga

Kader JKN Disiapkan Lebih Profesional, BPJS Kesehatan Kebumen Gelar Evaluasi

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?