Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > 48 Warga Binaan Lapas Nusakambangan Bebas pada HUT ke-80 RI
CilacapBeritaJateng

48 Warga Binaan Lapas Nusakambangan Bebas pada HUT ke-80 RI

Redaksi
Terakhir diperbarui: 17 Agustus 2025 21:31
Redaksi
Membagikan
img 20250817 wa0066 48 Warga Binaan Lapas Nusakambangan Bebas pada HUT ke-80 RI
Pemberian remisi kepada WBP Lapas Nusakambangan. (Istimewa)
Membagikan
img 20250817 wa0066 scaled 48 Warga Binaan Lapas Nusakambangan Bebas pada HUT ke-80 RI
Pemberian remisi kepada WBP Lapas Nusakambangan. (Istimewa)

48 Warga Binaan Lapas Nusakambangan Bebas pada HUT ke-80 R

SEPUTARBANYUMAS.COM- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum istimewa bagi warga binaan di Nusakambangan dan Cilacap. Ribuan narapidana memperoleh Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, sebagai bentuk penghargaan negara atas perubahan sikap dan perilaku mereka selama menjalani pembinaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) langsung menghirup udara bebas usai menerima remisi.

Upacara penyerahan remisi dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Minggu (17/8/2025). Acara berlangsung khidmat, dipimpin langsung oleh Inspektur Upacara Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap serta Koordinator Wilayah Khusus Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Riko Purnama Candra, menjelaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi simbol kepercayaan negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif.

Baca juga  Lapas Karanganyar Siap Dirikan Klinik Pratama, Dapat Lampu Hijau dari Bupati Cilacap

“Tahun ini, sebanyak 48 warga binaan langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa 2025. Remisi ini menjadi bagian dari peringatan satu dekade berlakunya regulasi pemasyarakatan,” ujarnya.

Riko menambahkan, pemberian remisi hanya diberikan kepada warga binaan yang aktif mengikuti program pembinaan dan menunjukkan perilaku disiplin. “Selama di lapas, mereka mendapat pelatihan kemandirian seperti tata boga, membatik, menjahit, hingga program Ketahanan Pangan Nasional. Mereka juga dibina melalui kegiatan keagamaan dan pembinaan kebangsaan,” tuturnya.

“Momentum kemerdekaan ini harus menjadi titik balik untuk memperbaiki diri. Jadikan pengalaman di balik jeruji sebagai pelajaran, dan saat kembali ke masyarakat, buktikan bahwa kalian bisa hidup lebih baik,” pesannya.

Dasar hukum pemberian remisi dasawarsa tahun ini mengacu pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: M.IP-04.PK.05.04 Tahun 2025 tentang Remisi Istimewa Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan RI. Aturan tersebut memberikan hak kepada narapidana dengan pidana pokok untuk memperoleh dua jenis remisi sekaligus, sedangkan bagi pidana subsider hanya berlaku remisi dasawarsa.

Baca juga  Kapolresta Cilacap Turun Langsung Amankan Mapolresta dari Ancaman Massa Anarko

Melalui program remisi ini, pemerintah menegaskan bahwa pemasyarakatan bukan hanya sebatas hukuman, tetapi juga proses pembinaan. Remisi menjadi motivasi agar warga binaan mampu menata kembali kehidupan, berkontribusi bagi keluarga, serta menjadi bagian masyarakat yang taat hukum dan produktif.

 

TAG:KemenkumlapasnusakambanganRemisi
Artikel Sebelumnya cilacap Keluarga Minta Hukuman Mati bagi Tersangka Pembunuh Balita di Wanareja Cilacap Keluarga Minta Hukuman Mati bagi Tersangka Pembunuh Balita di Wanareja Cilacap
Artikel Selanjutnya img 20250817 wa0055 SNI Cilacap Bagikan 1.100 Paket Sembako Gratis di Momen HUT ke-80 RI SNI Cilacap Bagikan 1.100 Paket Sembako Gratis di Momen HUT ke-80 RI

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

img 20251102 wa0017 Quran Center Baznas Cilacap Luluskan Puluhan Santri, Siap Jadi Cahaya Qurani di Tengah Masyarakat
Cilacap

Quran Center Baznas Cilacap Luluskan Puluhan Santri, Siap Jadi Cahaya Qurani di Tengah Masyarakat

Oleh Faiz Ardani
img 20251103 wa0024 Bupati Cilacap Ajukan Rp20 Miliar ke Pusat untuk Normalisasi Kaliyasa, Perkuat Penanganan Banjir di Kota
Cilacap

Bupati Cilacap Ajukan Rp20 Miliar ke Pusat untuk Normalisasi Kaliyasa, Perkuat Penanganan Banjir di Kota

Oleh Faiz Ardani
DPRD Jateng
Jateng

DPRD Jateng Harus Berikan Kanal untuk Aspirasi Masyarakat

Oleh Djamal SG
budidaya ikan beong
Jateng

Dorong Budidaya Ikan Beong, Sumanto: Kalau Bisa Dua Bulan Sudah Panen

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?