Belasan pelajar di Kabupaten Banyumas dirazia. Pasalnya. mereka kedapatan nongkrong di warung pada saat jam pelajaran berlangsung. Polisi yang mendapatkan laporan mengamankan dan memberikan pembinaan kepada para pelajar tersebut.
Polisi Dapatkan Laporan
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sokaraja AKP Wawan Dwi Leksono, S.Sos., dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam merespons setiap informasi dari masyarakat.“Kami menindaklanjuti laporan warga sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menjaga ketertiban, mengantisipasi kenakalan remaja, serta mendukung proses pendidikan generasi muda,” ujar AKP Wawan.
Pelajar Diamankan
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sokaraja yang dipimpin Kanit Samapta Aipda Aang Kunaefi, didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Hendra P. dan Bripka Eli Nurcahyo mendapati 14 pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah dari berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Banyumas,
Pembinaan dan Imbauan
Petugas tidak melakukan tindakan represif, melainkan memberikan pembinaan dan imbauan secara humanis kepada para siswa. Mereka diingatkan untuk kembali melaksanakan kegiatan belajar sesuai jadwal sekolah dan tidak mengulangi perbuatan membolos.“Kami memberikan edukasi agar para siswa fokus belajar, tidak terlibat penyalahgunaan obat obatan terlarang, tidak ikut balap liar, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” jelasnya.
Setelah diberikan arahan dan pembinaan, para siswa diminta untuk segera kembali ke sekolah masing masing untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.



