Relokasi Jadi Harga Mati, Pastikan Korban Tanah Gerak Tegal Dapat Rumah dan Sertifikat

Nestya Zahra
Ahmad Luthfi dan Wapres Gibran menegaskan relokasi korban tanah gerak Tegal. Warga dijamin rumah aman, sertifikat kepemilikan, dan perlindungan penuh negara. (dok. Pemprov Jateng)

PEMERINTAH pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa relokasi permanen menjadi langkah utama dalam penanganan bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memastikan seluruh warga terdampak tanah gerak di Kabupaten Tegal ini akan dipindahkan ke lokasi yang aman, serta mendapatkan rumah lengkap dengan sertifikat kepemilikan.

Penegasan tersebut disampaikan saat Wapres Gibran dan Gubernur Ahmad Luthfi mengunjungi posko pengungsian warga Desa Padasari, Jumat, (6/2/2026), usai meninjau langsung area permukiman yang terdampak pergerakan tanah.

Dialog Langsung di Tengah Pengungsi

Sekitar pukul 10.27 WIB, Gubernur Ahmad Luthfi dan Wapres Gibran tiba di posko pengungsian dan langsung berdialog dengan warga. Keduanya duduk di tengah pengungsi yang memadati ruangan sempit, di antara tumpukan kasur, karung logistik, serta barang-barang rumah tangga yang berhasil diselamatkan dari lokasi terdampak.

Baca juga  Rekahan Tanah Muncul di Kalibombong, BPBD Pasang Elwasi untuk Peringatan Dini Longsor

Dalam suasana yang penuh keprihatinan, Ahmad Luthfi meminta warga tidak kembali ke rumah lama karena kondisi tanah masih bergerak dan sangat berbahaya.

“Bapak Ibu tidak usah memikirkan rumah yang di sana. Tanahnya masih bergerak dan berbahaya. Barang-barang nanti akan kami amankan dan dipindahkan,” ujar Ahmad Luthfi di hadapan warga.

Pemerintah Jamin Hunian Tetap dan Sertifikat Kepemilikan

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa relokasi dilakukan semata-mata demi keselamatan dan kepastian masa depan warga. Pemerintah akan menyiapkan hunian sementara hingga hunian tetap, lengkap dengan kepastian hukum.

“Sertifikat bagi para korban tanah gerak ini nanti akan diurus. Ibu Bapak tidak perlu khawatir, akan mendapatkan rumah berikut sertifikatnya,” katanya.

Wapres Gibran: Jangan Kembali ke Lokasi Lama

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan penegasan serupa. Ia mengaku baru saja meninjau langsung kondisi rumah warga di lokasi terdampak yang dinilai sudah tidak layak huni.

“Tadi saya lihat langsung rumah-rumahnya, jalannya terbuka dan terbelah. Itu sangat berbahaya. Mohon jangan kembali ke sana,” ujar Gibran.

Baca juga  Heboh! Badiklat Hukum Jateng Kumpulkan Pejabat Penting untuk Olahraga Bareng, Ada Apa?

Ia menegaskan bahwa relokasi merupakan keputusan yang tidak bisa ditawar demi mencegah jatuhnya korban jiwa.

Di hadapan warga, Wapres Gibran juga menekankan pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan selama masa pengungsian dan proses relokasi. Anak-anak, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, serta penyandang disabilitas menjadi prioritas utama.

“Kita prioritaskan keselamatan. Makan harus tercukupi, obat-obatan tersedia, dokter dan bidan standby 24 jam,” katanya.

Pendataan Warga dan Mata Pencaharian Harus Detail

Selain soal hunian, Gibran meminta agar pendataan warga dilakukan secara menyeluruh dan detail, termasuk bagi warga yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan peternakan.

“Yang bertani, beternak, lahannya berapa, ternaknya apa, semua dicatat. Jangan sampai ada yang tertinggal,” katanya.

Salah seorang warga Desa Padasari, Kailah, menyatakan kesiapannya mengikuti proses relokasi. Ia mengakui wilayah tersebut memang rawan pergerakan tanah dan pernah mengalami kejadian serupa di masa lalu.

“Dari dulu memang rawan. Waktu saya masih kecil juga pernah kejadian seperti ini. Semoga solusi dari pemerintah ini yang terbaik untuk kami semua,” ujarnya.

Baca juga  PMI Banjarnegara Salurkan Bantuan Logistik Korban Tanah Gerak

Bantuan Pemerintah Capai Ratusan Juta Rupiah

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyalurkan bantuan dengan total nilai Rp 338.035.551, yang meliputi:

  • Logistik makanan dan nonmakanan dari BPBD Jateng senilai Rp 35.200.000
  • Bantuan Dinas Sosial Jateng sebesar Rp 212.068.980
  • Bantuan beras 2 ton senilai Rp 27 juta dari Dinas Ketahanan Pangan
  • Obat-obatan senilai Rp 11.766.571 dari Dinas Kesehatan
  • Seragam dan perlengkapan sekolah senilai Rp 52 juta dari Dinas Pendidikan

Selain itu, Pemprov Jateng juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 120 juta untuk penanganan rumah warga terdampak.

Ribuan Warga Terdampak Tanah Gerak Desa Padasari

Bencana tanah gerak di Desa Padasari berdampak pada 464 unit rumah, dengan rincian:

  • 205 unit rusak berat
  • 174 unit rusak sedang
  • 85 unit rusak ringan

Jumlah pengungsi akibat tanah gerak ini tercatat mencapai 1.686 jiwa, yang saat ini tersebar di sejumlah lokasi pengungsian.

*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.