Sidang Pembunuhan Balita di Wanareja: Ibu Kandung Divonis 18 Tahun Penjara, Pacar Divonis Seumur Hidup

Djamal SG
Terdakwa Fery saat jalani sidang dakwaan kasus pembunuhan balita di Pengadilan Negeri Cilacap. Dalam kasus ini Fery divonis penjara seumur hidup, sedang ibu dari balita yang dibunuh, divonis 18 tahun penjara. (Fais Ardani)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Cilacap telah memvonis kasus pembunuhan balita di Wanareja Cilacap. Pembacaan putusan sudah dilakukan pada 2 Februari 2026. Salah satu terdakwa yang merupakan ibu kandung dari korban divonis penjara 18 tahun.

Hal itu seperti dalam putusan yang tertera di kanal PN Cilacap. Perincian putusan majelis hakim adalah sebagai berikut:

  1. Menyatakan Terdakwa Reni Isnaeni binti Acim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak, yang mengakibatkan mati, yang dilakukan Orang Tuanya sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut Umum;
  2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Reni Isnaeni binti Acim  oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 (Delapan belas tahun) dan pidana denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) apabila tidak dapat dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.
  3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan

Sementara terdakwa lainnya yakni pacar dari Reni bernama Fery Andria Sukma divonis seumur hidup.  Fery adalah pelaku utama kasus pembunuhan balita. Sidang putusan pada Fery juga dilaksanakan pada 2 Februari 2026.

Baca juga  Kecelakaan Akibat Balap Liar di Majenang, Sepeda Motor Terbakar, Dua Pelajar Luka

Latar Kasus Pembunuhan Balita

Kasus pembunuhan balita ini dilakukan oleh kekasih sang ibu yakni Fery Andria Sukma yang berusia 21 tahun. Kasus itu terjadi pada Juli 2025. Fery Andria Sukma tega menganiaya anak dari kekasihnya. Si anak masih berusia 3 tahun 8 bulan. Aksi yang dilakukan Feri karena terganggu dengan sang anak.

Nah, sang ibu yakni Reni Isnaeni yang berusia 23 tahun, dituding ikut serta dalam kekerasan tersebut. Imbasnya, sang ibu juga terjerat kasus dan harus diseret ke muka meja hijau.

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.