Aparat gabungan menertibkan aksi balap liar di Jalan Diponegoro, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. Dalam operasi tersebut, sekitar 50 sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk balap liar diamankan petugas.
Kapolsek Majenang AKP Hadi Nugroho mengungkapkan, ruas Jalan Diponegoro yang merupakan bagian dari jalur nasional III kerap dijadikan lintasan balap liar oleh kalangan remaja, khususnya pada malam hari. Penindakan dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu sekaligus khawatir dengan potensi kecelakaan.
“Jalan Diponegoro yang merupakan jalan nasional sering digunakan anak-anak atau remaja untuk balap liar. Dalam kegiatan penertiban ini kami mengamankan kurang lebih 50 sepeda motor,” ujar Hadi, Rabu (11/2/2026).
Mayoritas Pelaku Masih Berstatus Pelajar
Dalam razia tersebut, petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP turut mengamankan puluhan remaja. Hasil pendataan menunjukkan sebagian besar pelaku masih duduk di bangku SMP hingga SMA.
Sebagai bentuk pembinaan, para remaja yang terjaring razia diminta mendorong sepeda motor mereka dari Alun-alun Majenang menuju Mapolsek Majenang. Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus menanamkan kesadaran mengenai bahaya balap liar di jalan umum.
“Kami melakukan pendataan terhadap para remaja yang terjaring. Rata-rata masih pelajar. Untuk memberikan efek jera, kami lakukan pembinaan dan pemahaman terkait bahaya balap liar, terutama di jalan raya yang bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” jelas Hadi.
Motor Ditahan hingga Idulfitri
Selain pembinaan terhadap pelaku, polisi juga menahan sementara seluruh kendaraan yang diamankan. Pemilik kendaraan baru diperbolehkan mengambil sepeda motor setelah Hari Raya Idulfitri dengan syarat administrasi lengkap serta kendaraan dikembalikan ke kondisi standar pabrikan.
“Sepeda motor bisa diambil dengan syarat surat-surat kendaraan harus lengkap dan kendaraan harus dikembalikan ke kondisi standar. Kendaraan minimal bisa diambil setelah Hari Raya Idulfitri,” tegasnya.
Penertiban ini menjadi bagian dari langkah cipta kondisi menjelang Ramadan sekaligus menekan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan remaja. Polisi berharap melalui penindakan dan pembinaan tersebut, para pelaku tidak lagi mengulangi aksi balap liar dan dapat menyalurkan aktivitas ke kegiatan yang lebih positif.
Petugas juga mengimbau peran orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan kendaraan bermotor oleh anak, guna mencegah keterlibatan dalam aktivitas berbahaya di jalan raya.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



