SEBANYAK 333 kepala sekolah di Kabupaten Banjarnegara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana. Dalam momentum tersebut, bupati memberikan penegasan keras terkait aturan kepegawaian, termasuk larangan rekrutmen tenaga honorer secara mandiri oleh pihak sekolah.
Selain pelantikan kepala sekolah, pemerintah daerah juga melantik 5 orang CPNS dan 13 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Dalam sambutannya, Bupati Amalia menekankan bahwa jabatan yang diemban para kepala sekolah harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, sekaligus mematuhi berbagai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk dengan tidak mengangkat tenaga honorer.
Bupati Tegaskan Larangan Rekrut Tenaga Honorer
Bupati Amalia menegaskan bahwa sekolah tidak lagi diperbolehkan merekrut tenaga honorer secara mandiri, karena kebijakan tersebut sudah dihentikan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia mengingatkan para kepala sekolah agar tidak memberikan harapan palsu dengan mengangkat tenaga honorer kepada masyarakat melalui kontrak kerja tidak resmi.
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang HKPD Tahun 2022 yang mengatur bahwa pemerintah daerah wajib menjaga belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027.
“Saya minta tidak ada lagi pengangkatan renaga honorer dalam bentuk apa pun yang dikontrakkan dengan kepala sekolah. Rekrutmen ke depan hanya melalui jalur resmi seperti P3K dan CPNS sesuai aturan BKN,” tegasnya.
Digitalisasi Pendidikan Jangan Membebani Orang Tua
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti praktik digitalisasi pendidikan yang justru membebani orang tua siswa.
Ia menilai, materi pembelajaran digital seharusnya dimanfaatkan untuk dibaca melalui perangkat elektronik, bukan malah mewajibkan wali murid mencetak materi tersebut.
“Digital itu untuk dibaca di perangkat, bukan malah disuruh nge-print yang akhirnya membebani biaya hingga ratusan ribu rupiah,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan agar penggunaan gawai oleh siswa lebih diarahkan pada konten pembelajaran dan literasi, bukan hanya untuk bermain game.
Selain itu, ia menegaskan tidak boleh ada lagi kewajiban membeli LKS ataupun pungutan liar dalam bentuk apa pun di sekolah.
Soroti Moralitas ASN, Perselingkuhan Tak Ditoleransi
Selain persoalan pendidikan dan kepegawaian, Bupati Amalia juga menyoroti isu moralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap ASN yang terlibat dalam perselingkuhan atau pelanggaran etika rumah tangga.
Menurutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
Bupati juga mengingatkan adanya aturan dari Kementerian Dalam Negeri yang melarang ASN perempuan menjadi istri kedua atau istri siri.
“Jika rumah tangga sudah tidak nyaman, selesaikan secara baik-baik. Jangan diselingkuhi atau disakiti,” katanya.
Jabatan Baru Harus Jadi Ladang Pengabdian
Memanfaatkan momentum bulan Ramadan, Bupati Amalia mengajak seluruh ASN di Banjarnegara untuk menjadikan jabatan sebagai ladang pengabdian kepada masyarakat dan negara.
Ia juga mengingatkan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi, sehingga para ASN diharapkan tetap bekerja maksimal di mana pun ditempatkan.
Bupati berharap para kepala sekolah dapat memastikan tidak ada anak di Banjarnegara yang putus sekolah hanya karena keterbatasan kuota.
“Pastikan tidak ada anak di Banjarnegara yang putus sekolah. Di mana pun kita ditempatkan, di situlah kita mengabdi. Mari siapkan generasi penerus agar masa depan Banjarnegara lebih baik,” ujarnya.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.




