Pengusaha Asal Purwokerto Sambangi DPP Nasdem untuk Mengadukan Kadernya yang “Nakal”

Besari
Pengusaha asal Purwokerto, Hendi, didampingi Advocat Djoko Susanto, mendatangi kantor DPP Partai Nasdem, di Jakarta, Jumat (13/03/2026). (Besari)

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga; itulah gambaran pelik yang dialami Hendi Aliansyah. Direktur Utama PT Mahagra Adhi Karya ini harus memikul beban hutang pajak selama tujuh tahun akibat proyek infrastruktur di Kebumen, Jawa Tengah, yang dikerjakannya bersama sosok berinisial MYF.

Persoalan ini bermula dari kerja sama Hendi dengan MYF, yang diketahui merupakan kader Partai Nasdem sekaligus mantan Bupati Kebumen. Kini, Hendi masih harus menanggung sisa setoran pajak senilai 500 juta rupiah.

Lantaran jalan buntu, Hendi pun melayangkan permohonan langsung kepada pimpinan tertinggi partai tersebut.

“Saya memohon perlindungan hukum kepada Ketum Partai Nasdem Surya Paloh atas perbuatan MYF selaku kader agar dapat berkomunikasi dengan MYF, guna penyelesaian hutang pajak tersebut,” jelas Hendi, Jumat (13/03/2026) malam.

Didampingi kuasa hukumnya, Djoko Susanto dari SAI Peradi Purwokerto, Hendi menyambangi dua lokasi strategis di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, yakni Kantor DPP Nasdem dan Kantor PP Muhammadiyah pada Jumat, 13 Maret 2026.

Djoko Susanto menegaskan bahwa langkah ini diambil demi kepastian hukum kliennya yang merasa ditinggalkan dalam tanggung jawab finansial tersebut.

Baca juga  Banyumas Menuju Swasembada Pangan

“Kedatangan kami dalam rangka mencari keadilan serta meminta perlindung hukum klien kami Hendi yang bekerja sama dengan kader Partai Nasdem MYF mantan bupati Kebumen, Jawa Tengah,” ujar Djoko.

Sejauh ini, Hendi mengaku telah menempuh berbagai cara kekeluargaan, mulai dari mengirimkan surat resmi sebanyak dua kali hingga melayangkan somasi terbuka. Namun, hingga detik ini, MYF dilaporkan belum memberikan respons positif.

“Kami telah melayangkan surat guna mediasi serta komunikasi dengan pihak MYF namun hingga hari ini belum direspon,” kata Djoko.

Selain ke Nasdem, surat perlindungan hukum juga ditujukan kepada PP Muhammadiyah, mengingat MYF juga merupakan bagian dari organisasi tersebut.

Hendi berharap melalui intervensi lembaga-lembaga ini, MYF bersedia duduk bersama dan menyelesaikan kewajiban pajak yang terbengkalai.

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!