Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Purbalingga > Bupati Fahmi Usulkan Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
PurbalinggaBerita

Bupati Fahmi Usulkan Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Nestya Zahra
Terakhir diperbarui: 20 Agustus 2025 18:19
Nestya Zahra
Membagikan
6136442375816463788 Bupati Fahmi Usulkan Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
Para Non ASN Purbalingga menyambut baik usulan bupati untuk menjadikan mereka sebagai PPPK paruh waktu. (dok.humas Purbalingga)
Membagikan
6136442375816463788 Bupati Fahmi Usulkan Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
Para Non ASN Purbalingga menyambut baik usulan bupati untuk menjadikan mereka sebagai PPPK paruh waktu. (dok.humas Purbalingga)

SEPUTARBANYUMAS.COM-Sedikitnya, 2.848 tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif dalam Sosialisasi Kebijakan Pengusulan PPPK Paruh Waktu yang digelar di Indragiri Hall Hotel Owabong, Bojongsari, Rabu (20/8/2025).

“Seluruhnya kami usulkan menjadi PPPK Paruh Waktu tanpa terkecuali, baik itu yang R2, R3, R4, dan R5 Non-ASN. Ini kami lakukan sebagai bukti komitmen dan kepedulian serta apresiasi kepada para pegawai Non-ASN di PUrbalingga,” katanya.

Melalui kebijakan ini, diharapkan tenaga Non-ASN ada kejelasan status kepegawaian menjadi ASN. Namun, bupati tetap mengingatkan pada seluruh pegawai untuk tetap menjaga kinerja meski nantinya status pegawai berubah menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Jangan sampai, ketika sudah diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu ini terjadi penurunan kinerja, Siap Bapak-Ibu? Harus Komitmen, Ya! Bagi pegawai yang kinerjanya menurun, tidak bagus maka akan ditindak tegas,” ujarnya.

Menurut Bupati, kebijakan ini merupakan langkah besar sekaligus tantangan di tengah keterbatasan anggaran daerah. Konsekuensinya, terjadi pengalihan sumber pembiayaan. Jika sebelumnya gaji Non-ASN ditopang melalui APBD, dana BOS, keuangan BLUD, atau sumber lain, maka setelah menjadi PPPK Paruh Waktu, seluruh gaji akan dibebankan kepada APBD.

Baca juga  Banjarnegara dan Temanggung Juara Umum di Kejurwil Wushu

“Meskipun sebenarnya ketika dari pegawai Non-ASN berubah jadi PPPK Paruh Waktu itu mungkin pendapatan bapak/ibu sama saja tidak ada perubahannya sesuai dengan ketentuan di Pemkab Purbalingga, akan tetapi sumber dana yang digunakan itu berubah,” katanya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Purbalingga, Bambang Wijonarko menambahkan bahwa yang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu adalah tenaga Non-ASN yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengikuti proses seleksi CPNS atau PPPK pada 2024, namun tidak berhasil mengisi formasi atau disebut R2 dan R3. Termasuk mereka yang belum terdaftar database BKN namun mengikuti seleksi PPPK 2024 atau disebut R4 dan R5.

Adapun 2.848 tenaga Non-ASN yang diusulkan terdiri dari berbagai kriteria, yaitu R2 sebanyak 86 orang (3 persen), R3 sebanyak 1.894 orang (66 persen), R4 sebanyak 846 orang (30 persen), dan R5 sebanyak 22 orang (1 persen).

“PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai Non-ASN atau sesuai upah minimal yang berlaku,” katanya.

Baca juga  Pesan Sabu Lewat Online, Pria Asal Tegalkamulyan Cilacap Diringkus Polisi
TAG:Berita Purbalinggapeawai non ASNseputar banyumas
Artikel Sebelumnya whatsapp image 2025 08 02 at 14.25.48 Jadi Trend, BLK Jateng Buka Pelatihan Pemandu Wisata Gunung Jadi Trend, BLK Jateng Buka Pelatihan Pemandu Wisata Gunung
Artikel Selanjutnya whatsapp image 2025 08 14 at 19.43.55 Gelar Rakor, Gubernur Minta Hormati Hak Angket DPRD Pati Gelar Rakor, Gubernur Minta Hormati Hak Angket DPRD Pati

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

wawan Asmara Terlarang di Balik Pembunuhan Perempuan di Wirasana Purbalingga
Purbalingga

Asmara Terlarang di Balik Pembunuhan Perempuan di Wirasana Purbalingga

Oleh Budi Pekerti
bersa 7 Jabatan Eselon II Pemkab Purbalingga Belum Terisi, Termasuk Kepala Dindikbud dan DPUPR
Purbalingga

7 Jabatan Eselon II Pemkab Purbalingga Belum Terisi, Termasuk Kepala Dindikbud dan DPUPR

Oleh Budi Pekerti
Musik Rock
Banjarnegara

Musik Rock Kembali Menggema di Banjarnegara, DKD Hidupkan Semangat Lintas Generasi Lewat Parade “NovembeRock”

Oleh Syarif TM
Siang Ini, Bupati Fahmi Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II Pemkab Purbalingga
Purbalingga

Siang Ini, Bupati Fahmi Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II Pemkab Purbalingga

Oleh Budi Pekerti
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?