Jubir Unsoed Angkat Bicara Soal Dugaan Penganiayaan dan Laporan Kekerasan Seksual Mahasiswanya

Besari
Korban dugaan penganiayaan berinisial D, beserta keluarganya, dan didampingi Direktur Advokasi Tribhata Banyumas, Salsabila Hasna Huaida, saat melaporkan ke Polresta Banyumas, Senin (20/04/2026). (Besari)

Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu mahasiswanya berinisial D. Kasus ini disinyalir memiliki keterkaitan dengan dugaan Kekerasan Seksual (KS) yang melibatkan mahasiswa tersebut.

Juru Bicara Unsoed, Dian Bestari Santi Rahayu, S.IP., M.I.Kom., membenarkan adanya pengakuan dari mahasiswa D dan orang tuanya mengenai dugaan penganiayaan. Namun, ia menekankan bahwa peristiwa tersebut diduga dipicu oleh adanya laporan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh D.

Titik Terang Kasus: Antara Penganiayaan dan KS Berdasarkan keterangan resmi pada Rabu (22/4/2026), pihak universitas menyayangkan kedua belah pihak yang tidak segera melaporkan insiden tersebut ke otoritas internal kampus.

“Kami menyesalkan kejadian dugaan KS dan dugaan penganiayaan ini tidak segera dilaporkan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unsoed,” ujar Dian Bestari, seperti rilis tertulisnya, Rabu (22/04/2026).

Hingga saat ini, progres laporan di Satgas PPK mencatat poin-poin berikut:

Laporan KS: Satgas PPK telah menerima laporan resmi dari dua orang mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh mahasiswa D.

Baca juga  Motif Cemburu! Istri Chat Pria Lain, Pelaku Aniaya Korban Hingga Muntah Darah di Kalibening

Laporan Penganiayaan: Pihak mahasiswa D belum melaporkan secara resmi dugaan penganiayaan yang dialaminya kepada Satgas PPK.

Bantahan Terkait Intimidasi Pejabat Kampus Menanggapi rumor yang beredar mengenai adanya tekanan dari pihak birokrasi, Dian menegaskan bahwa kabar tersebut tidak berdasar.

“Tidak benar adanya dugaan intimidasi oleh pejabat kampus terhadap D. Pihak kampus justru mempersilakan yang bersangkutan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Satgas PPK agar dapat diproses secara prosedural,” tegasnya.

Komitmen Anti-Kekerasan Unsoed menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman. Pihak universitas menyatakan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun seksual.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh sivitas akademika, Unsoed menyediakan:

Satgas PPK: Sebagai lembaga berwenang menangani kasus kekerasan di lingkungan kampus.

Layanan Advokasi: Pendampingan dan bantuan hukum bagi mahasiswa atau dosen yang terjerat masalah hukum.

Pihak universitas mengimbau kepada seluruh korban atau saksi yang mengetahui kejadian tersebut untuk segera melapor melalui kanal resmi yang telah disediakan agar penanganan dapat dilakukan secara objektif dan transparan.

Baca juga  Seorang Anggota Polisi Dilaporkan ke Satreskrim Polresta Banyumas oleh Istrinya 

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!