DPRD Minta Pemkab Cilacap Serius Tangani Tingginya Angka Perceraian

Faiz Ardani
Pelayanan Pengadilan Agama Cilacap. (Faiz Ardani).

Tingginya angka perceraian di Kabupaten Cilacap kembali menjadi perhatian DPRD setempat. Lonjakan kasus rumah tangga yang berujung perceraian dinilai perlu mendapat penanganan serius melalui kajian mendalam dari pemerintah daerah.

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Cilacap, rata-rata terdapat 60 hingga 70 perkara yang masuk setiap hari. Sebagian besar perkara tersebut didominasi kasus perceraian.

Sepanjang Januari hingga April 2026, jumlah perkara yang tercatat bahkan sudah menembus lebih dari 2.000 kasus. Dari angka tersebut, lebih dari 1.000 perkara merupakan gugatan perceraian.

Kasus perceraian di Cilacap didominasi cerai gugat atau gugatan yang diajukan pihak istri. Jumlahnya mencapai sekitar 1.500 perkara. Sementara cerai talak yang diajukan suami tercatat berada di kisaran 400 kasus.

Faktor ekonomi disebut masih menjadi pemicu utama tingginya angka perceraian di wilayah tersebut. Selain persoalan kebutuhan hidup, kehadiran pihak ketiga hingga persoalan rumah tangga pekerja migran juga ikut menyumbang tingginya kasus perpisahan pasangan suami istri.

Baca juga  Gelombang Perceraian ASN di Cilacap Meningkat, 25 Pengajuan Masuk Awal 2026

Kondisi ini pun menjadi sorotan DPRD Cilacap. Persoalan tingginya angka perceraian bahkan masuk dalam rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cilacap agar segera mendapat perhatian pemerintah daerah.

 

DPRD Dorong Kajian Menyeluruh

Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat, mengatakan pemerintah tidak bisa hanya melihat tingginya angka perceraian dari sisi statistik semata. Menurutnya, perlu ada kajian mendalam untuk mengetahui akar persoalan yang sebenarnya terjadi di masyarakat.

“Itu harus studi kasus dan kajian-kajian yang jelas. Jadi masalahnya harus diketahui dulu penyebabnya apa,” ujar Taufik, Sabtu (16/5/2026).

Ia menilai, pemerintah daerah perlu melibatkan akademisi dan OPD terkait untuk melakukan penelitian agar penanganan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran.

“Apakah karena ekonomi, sosial, atau faktor lainnya, itu harus jelas dulu. Jangan hanya melihat jumlah kasusnya saja,” ujarnya.

 

DPRD Dorong Pemkab Gandeng Tokoh Agama

Taufik juga mendorong Pemerintah Kabupaten Cilacap agar bersinergi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak lainnya untuk memperkuat edukasi ketahanan keluarga.

Baca juga  Data BPS Ungkap 30 Persen Pernikahan Berujung Perceraian, Pemprov Jateng Ambil Langkah

Menurutnya, perceraian bukan hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga memengaruhi kondisi sosial dan psikologis anak.

“Ya pasti berdampak secara sosial ekonomi. Karena itu penanganannya juga harus pasti, kajiannya harus jelas,” ungkapnya.

Ia berharap kajian terkait tingginya angka perceraian bisa segera dilakukan tanpa harus menunggu tahun anggaran berikutnya. Dengan begitu, pemerintah dapat lebih cepat menentukan langkah dan program pencegahan yang efektif.

“Kami sangat mendorong supaya segera dikaji. Jadi penanganan ke depan bisa lebih teliti, lebih cepat, dan lebih komprehensif,” pungkasnya.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!