Ada lokasi yang diduga jadi tempat sabung ayam dan perjudian dadu di Desa Candinegoro Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen, Selasa (19/5/2026). Polres Kebumen langsung bergerak dan membongkar lokasi tersebut.
Polisi melakukan pembongkaran setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan tersebut. Pembongkaran dipimpin oleh Kapolsek Ayah AKP Diyono bersama personel Polsek Ayah dan melibatkan warga setempat. Pembongkaran mulai pukul 10.00 WIB.
Selain melakukan pembongkaran, polisi juga mengamankan sejumlah perlengkapan sabung ayam untuk dibawa ke Mapolsek Ayah sebagai barang bukti pendukung.
Kapolres Kebumen I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, pembongkaran tersebut sebagai upaya respons cepat terhadap laporan keresahan masyarakat. “Lokasi yang diduga digunakan untuk sabung ayam dan perjudian dadu itu langsung kami lakukan pembongkaran agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas melanggar hukum,” kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama seperti dikutip dari Instagram Polres Kebumen.
Kapolres Kebumen Apresiasi Langkah Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan kejadian itu. Pelaporan itu adalah wujud sinergi masyarakat dengan aparat kepolisian.
“Terima kasih kami ucapkan kepada masyarakat yang segera melapor setelah mengetahui adanya praktik perjudian maupun kegiatan lain yang mengganggu ketertiban umum. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.



