Kawasan Alun-alun Purwokerto dipadati massa pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Driver Online Banyumas Raya Kompak (Dobrak), Rabu (20/5/2026). Mereka turun ke jalan untuk mendesak pemerintah dan pihak aplikator segera merealisasikan empat tuntutan nasional, sekaligus menghapus kebijakan lokal yang dinilai kian mencekik pendapatan para mitra.
Aksi solidaritas ini bukan gerakan tunggal, melainkan bagian dari demonstrasi serentak yang diinisiasi oleh Forum Driver Online Indonesia (FDTOI) di 16 wilayah tanah air.
Koordinator lapangan aksi, Anggoro Rino Pambudi, menegaskan bahwa beban potongan yang dibebankan kepada pengemudi saat ini sudah jauh melampaui batas kewajaran.
“Ada empat tuntutan nasional yang kami suarakan. Pertama kenaikan tarif roda dua, kedua regulasi makanan dan barang, ketiga ketentuan tarif bersih ASK (Angkutan Sewa Khusus), dan terakhir Undang-Undang Transportasi Online Indonesia,” kata Anggoro kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).
Selain memperjuangkan isu di tingkat pusat, massa Dobrak juga membawa keresahan lokal terkait kebijakan opsen pajak yang dianggap mempersempit ruang gerak serta kesejahteraan para pekerja informal ini.
Dalam orasinya, Anggoro membeberkan realitas pahit yang harus dihadapi para pengemudi setiap hari. Penghasilan bersih mereka terus tergerus akibat skema potongan berlapis dari aplikator, mulai dari komisi dasar, biaya platform, hingga sistem langganan wajib agar akun mereka tetap diprioritaskan mendapatkan penumpang.
“Kami ini merasa dieksploitasi sama aplikator. Sudah ada potongan 20 persen, masih ada platform fee, biaya aplikasi, kemudian fitur-fitur berlangganan,” ujarnya.
Sistem kerja seperti ini, lanjut Anggoro, memicu iklim kerja yang tidak sehat karena menciptakan unsur pemaksaan secara tidak langsung kepada para mitra di lapangan.
“Kalau tidak ikut berlangganan, kami tidak dikasih order. Jadi potongannya besar sekali. Yang diterima driver itu paling cuma sekitar 50 persen,” jelasnya.
Skema potongan yang dinilai “ugal-ugalan” ini berimbas langsung pada minimnya pendapatan nyata yang bisa dibawa pulang ke rumah, baik oleh mitra pengemudi roda dua maupun roda empat.
“Potongannya terlalu besar,” ujarnya.
Refleksi Satu Tahun Perjuangan yang Mandek Aksi turun ke jalan kali ini sekaligus menjadi momen refleksi tepat satu tahun perjuangan mereka.
Anggoro mengungkapkan bahwa aspirasi serupa sebenarnya sudah mereka suarakan sejak 20 Mei 2025 lalu. Namun ironisnya, hingga pertengahan tahun 2026 ini, payung hukum yang kuat dan berpihak pada kesejahteraan pengemudi masih belum menemui titik terang.
“Kami sangat ingin dibuatkan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia karena itu regulasi tertinggi. Sekarang memang ada isu perpres, tapi kenyataannya belum direalisasikan,” kata dia.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



