Korban Dugaan Penipuan Oknum Pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto Terus Bermunculan, Kerugian Tembus Rp 1,3 Miliar

Besari
Sejumlah nasabah yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh mantan karyawan Bank Mandiri Taspen Purwokerto, mendatangi kantor Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Jumat (29/05/2026). (Besari)

Kasus dugaan penipuan yang menyeret oknum pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto bernama Dika, terus bermunculan. Jumlah korban kini diketahui bertambah menjadi tujuh orang, dengan estimasi total kerugian yang fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar.

Sebelumnya, tiga orang korban telah resmi mengadu ke Kantor Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto. Mereka adalah Nur (warga Kecamatan Kraton, Yogyakarta), Aman (warga Desa Kedunguter, Kecamatan Banyumas), dan Kusyanti (seorang mantan guru SMK).

Per hari Jumat (29/05/2026), empat korban baru kembali muncul dan mengaku terjerat tipu daya pelaku. Dua di antaranya adalah perempuan berinisial DA (warga Kecamatan Baturraden) dan NS (warga Kecamatan Purwokerto Timur) yang diketahui merupakan istri anggota Polri.

Sementara dua korban pria lainnya adalah Julianto (warga Kecamatan Rawalo) dan Siyamto (warga Kecamatan Cilongok). Akumulasi kerugian dari empat korban baru ini saja menyentuh angka Rp 899 juta.

“Sampai hari ini sudah ada 7 orang yang menjadi korban, dengan modus yang sama, total kerugian mencapai Rp 1,3 Miliar,” kata Djoko Santoso, sebagai kuasa hukum para korban.

Baca juga  Dugaan Penipuan Puluhan Juta Rupiah, 2 Pria Akan Divonis di Pengadilan Negeri Purwokerto

Djoko mengindikasikan adanya dugaan kejahatan yang terstruktur dan sistematis. Pasalnya, seluruh rangkaian transaksi dengan nasabah selalu difasilitasi di dalam area kantor perbankan serta menggunakan aplikasi resmi institusi tersebut.

“Ini merupakan tindakan korporasi, karena semua transaksi, penandatangan, dan penyerahan duit ada di kantor,” katanya.

Kejanggalan lain yang diendus oleh kuasa hukum berada pada skema program yang ditawarkan. Para korban yang mayoritas sudah memasuki usia pensiun justru disodori pinjaman bernilai besar dengan tenor hingga belasan tahun.

Padahal, merujuk pada regulasi internal, plafon tenor untuk usia pensiun idealnya dibatasi maksimal 5 tahun.

“Dalam pengucuran kredit, Meraka (nasabah, red) rata-rata kan sudah usia 58 tahun. Masa ada yang dikasih 20 tahun, 17, 15 tahun, aturannya kan 5 tahun,” ujarnya.

Merespons mandeknya penyelesaian kasus, Djoko melayangkan somasi terbuka dengan tenggat waktu 3×24 jam agar pimpinan Bank Mandiri Taspen Purwokerto segera menunjukkan iktikad baik dan bertanggung jawab.

“Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada etikat baik dari pimpinan, maka langkah hukum akan kita tempuh,” katanya.

Baca juga  Penipuan Puluhan Juta Rupiah dengan Kedok Undian Berhadiah, 2 Terduga Pelaku Disidang di PN Purwokerto

Tak main-main, tim kuasa hukum juga berencana menyurati Komisi VI DPR RI guna mendorong dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil langsung jajaran manajemen Bank Mandiri Pusat.

“Kita juga akan bersikap dengan meminta RDP ke Komisi VI DPR RI,” kata dia.

Salah satu korban asal Cilongok, Siyamto, membeberkan siasat pelaku. Awalnya, ia hanya berniat mengajukan kredit senilai Rp 20 juta, namun justru digiring untuk mengambil plafon hingga Rp 550 juta. Modusnya, dana Rp 20 juta dicairkan tunai, sedangkan sisanya dialokasikan ke pos deposito yang labanya diklaim bisa menutup angsuran bulanan.

“Tapi ternyata pinjaman itu juga tidak bisa diambil, dan angsuran tetap berjalan,” katanya.

Siyamto mengaku sangat terpukul atas prahara yang menimpanya. Sebab, dana segar dari pinjaman tersebut sejatinya hendak dialokasikan demi masa depan pendidikan buah hatinya. “Rencananya untuk biaya kuliah, malah jadinya kaya gini,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, jajaran Direksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijadwalkan segera merespons gejolak di sektor perbankan ini dengan menggelar audiensi bersama Kantor Klinik Peradi SAI Purwokerto hari ini.

Baca juga  Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal, FinExpo 2025 Ajak Masyarakat Banyumas Kelola Keuangan dengan Cerdas

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!