Jateng Raih Opini WTP ke-15 Berturut-turut, Rekomendasi BPK Capai 96,48 Persen

Nestya Zahra
Gubernur Jateng Ahmad Luhtfi saat menerima penghargaan Opini WTP 15 kali berturut-turut. (dok. Pemprov Jateng)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 15 tahun berturut-turut. Selain berhasil mempertahankan opini WTP, Jawa Tengah juga menjadi provinsi dengan tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tertinggi di Indonesia.

Capaian tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Senin (8/6/2026).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menyampaikan bahwa opini WTP merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur tingkat akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Namun demikian, menurutnya, keberhasilan dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan juga menjadi ukuran penting untuk melihat komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Opini WTP merupakan bagian dari akuntabilitas. Namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya.

Baca juga  Pemerintah Pusat dan Gubernur Sepakat Percepat Program 3 Juta Rumah

Widhi mengungkapkan, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencapai 96,48 persen. Angka tersebut jauh melampaui rata-rata nasional yang berada pada kisaran 75 persen.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan yang tertinggi di Indonesia. Yang sudah selesai ditindaklanjuti mencapai 96,48 persen,” katanya.

Raihan Opini WTP Harus Diikuti Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Jawa Tengah atas pendampingan serta pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Terima kasih kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Jawa Tengah sehingga kita kembali mampu mempertahankan opini WTP untuk ke-15 kalinya,” ujar Luthfi.

Baca juga  Kolaborasi Senyap Kampus dan Pemprov Jateng, Fondasi Baru Pembangunan Daerah 2025

Ia menegaskan bahwa tingginya tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi bukti komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menindaklanjuti setiap temuan dan masukan dari BPK.

“Provinsi Jawa Tengah mampu menyelesaikan hampir 96 persen tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Ini menjadi yang tertinggi di Indonesia, sementara rata-rata nasional sekitar 75 persen,” katanya.

Seluruh OPD Diminta Responsif Menindaklanjuti Temuan BPK

Meski capaian tindak lanjut rekomendasi sudah sangat tinggi, Ahmad Luthfi meminta seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan respons terhadap setiap hasil pemeriksaan yang diberikan BPK.

Ia menekankan bahwa penyelesaian rekomendasi tidak boleh menunggu hingga batas waktu maksimal yang telah ditentukan. Menurutnya, setiap temuan harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pemerintahan.

“Kita harus memiliki sense of crisis dalam menangani setiap temuan yang harus ditindaklanjuti. Secepat-cepatnya dan sesingkat-singkatnya harus diselesaikan,” katanya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, transparan, dan mampu mendukung pelayanan publik secara optimal.

Kinerja APBD Jawa Tengah 2025 Tunjukkan Hasil Positif

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik.

Baca juga  Pemprov Jateng Diminta Tambah Anggaran Antisipasi dan Penanggulangan Bencana

Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp23,761 triliun atau sebesar 96,38 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp24,654 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah dan belanja transfer mencapai Rp23,871 triliun atau 94,61 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp25,231 triliun.

Adapun pembiayaan netto tercatat sebesar Rp577,049 miliar yang berasal dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.

Komitmen Tingkatkan Transparansi dan Pelayanan Publik

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Ke depan, berbagai rekomendasi yang diberikan BPK akan digunakan sebagai dasar perbaikan dalam memperkuat transparansi, efektivitas penggunaan anggaran, serta mendukung pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Keberhasilan meraih opini WTP ke-15 secara berturut-turut sekaligus mencatatkan tingkat penyelesaian rekomendasi BPK tertinggi di Indonesia menjadi bukti komitmen Jawa Tengah dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.