
SEPUTARBANYUMAS.COM – Untuk ke 12 kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menerima penghargaan dari BPK RI dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD tahun anggaran 2024.
Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan predikat tertinggi dalam penilaian laporan keuangan pemerintah daerah. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara akan terus berupaya untuk dapat mempertahankan opini WTP dari BPK RI.
Penghargaan dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, kepada Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana dan Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat di ruang auditorium lantai 3 Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah di Semarang.
Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana mengatakan, penghargaan atas LHP Kabupaten Banjarnegara dengan predikat WTP ini merupakan kali ke 12 secara berturut-turut, dan ini menjadi satu komitmen bersama Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Untuk itu, penghargaan atas LHP dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ini patut disyukuri, sebab penghargaan ini merupakan satu bentuk dan menjadi tolok ukur bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolan keuangan daerah.
“Alhamdulillah kita bisa mempertahankan predikat WTP secara berturut-turut sebanyak 12 kali, ini adalah satu komitmen bersama seluruh OPD yang ada di Banjarnegara, tentu saja predikat ini menjadi satu penyemangat bagi kita untuk terus mempertahankannya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara Indarto mengatakan, predikat opni WTP merupakan satu penghargaan tertinggi yang diberikan BPK RI terhadap laporan keuangan daerah. Dimana sistem pegelolaan yang baik, akuntabel, dan transparan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, WTP sendiri menjadi satu bukti sisi positif bagi pemerintah dalam mengelola keuangan daerah.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara terus berkomitmen untuk mempertahankan predikat WTP, tentunya ini harus mendapatkan dukungan dari semua OPD yang ada, dan LKPD ini merupakan satu kewajiban dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” katanya.
Menurutnya, untuk mempertahankan opini WTP bukan perkara mudah, namun dibutuhkan kerja keras semua pihak. Oleh karena itu, dia berharap, opini WTP dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengelolaan keuangan menjadi lebih baik lagi, karena opini WTP sendiri merupakan penghargaan tertinggi dari BPK RI terjadap laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah.
“Pemkab Banjarnegara akan terus berupaya mewujudkan tata kelola administrasi keuangan yang transparan, akuntabel, serta modern,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan mandat konstitusi berdasarkan UUD 1945 Pasal 23E ayat (1). Dalam hal ini, BPK tidak hanya bertugas mengaudit laporan keuangan, tetapi juga menyampaikan opini atas kepatuhan dan sistem pengendalian internal yang diterapkan pemerintah daerah.



