Kejari Banyumas Temukan Infomasi Baru dari Hasil Rekonstruksi Ketiga Kasus Pembakaran Remaja

Besari
Kejari Banyumas Temukan Infomasi Baru dari Hasil Rekonstruksi Ketiga Kasus Pembakaran Remaja

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas berhasil menggali berbagai informasi krusial baru yang sebelumnya belum terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Fakta-fakta anyar tersebut didapatkan saat korps adhyaksa kembali menggelar rekonstruksi kasus pembakaran remaja berinisial SLT di tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah tersangka di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Rabu (10/6/2026).

Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 48 adegan diperagakan secara rinci untuk mengurai kronologi peristiwa. Proses ini menjadi sangat penting karena berhasil membedah informasi-informasi lain yang selama ini luput atau belum terakomodasi di dalam dokumen BAP awal.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banyumas, Amanda Adelina, SH MH mengatakan rekonstruksi ketiga ini digelar untuk melengkapi sejumlah kekurangan yang masih ditemukan pada proses sebelumnya.

“Hari ini sudah lengkap dari kekurangan kemarin. Dari hasil rekonstruksi ini kami sudah menemukan titik terang dan benang merah terkait rangkaian peristiwanya,” ujarnya.

Amanda menjelaskan, pelaksanaan rekonstruksi berlangsung lancar meski satu orang saksi berhalangan hadir karena harus mendampingi orang tuanya yang sakit. Namun kondisi tersebut tidak menghambat jalannya kegiatan.

Baca juga  Cold ’N Brew Hadir di Purwokerto, KAI Properti Dorong Ruang Produktif Anak Muda

“Tidak ada kendala berarti. Memang ada satu saksi yang tidak hadir, tetapi rekonstruksi tetap bisa berjalan sesuai rencana,” katanya.

Ketajaman rekonstruksi kali ini juga didukung oleh hadirnya sembilan orang saksi. Jumlah ini bertambah dari agenda sebelumnya, lantaran sejumlah saksi yang sempat absen kini bisa hadir untuk memberikan keterangan langsung di lapangan.

Menurut Amanda, setelah rekonstruksi ketiga ini tidak ada lagi pengulangan adegan maupun pemeriksaan tambahan yang diperlukan. Proses perkara kini memasuki tahap pemberkasan untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.

“Sudah tidak ada pengulangan lagi. Selanjutnya tinggal melengkapi berkas dari penyidik. Karena ini perkara anak, prosesnya akan dipercepat sesuai ketentuan KUHAP yang baru. Paling lambat tiga hari setelah berkas diserahkan dari penyidik, kami akan menindaklanjutinya,” jelasnya.

Catatan Kuasa Hukum dan Kronologi Peristiwa Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Eko Prihatin, S.H., menyebut rekonstruksi telah berjalan dengan menghadirkan 11 pemeran dan memperagakan 48 adegan. Meski demikian, pihaknya masih menemukan sejumlah catatan penting selama proses berlangsung.

Baca juga  Kebakaran Hebat di Purwokerto! Api Lahap Bangunan Kantor dalam Hitungan Menit

“Ada beberapa adegan yang menunjukkan ketidaksesuaian keterangan antara ABH, korban maupun para saksi. Masing-masing memiliki versi yang berbeda terkait kejadian tersebut,” ungkapnya.

Menurut Eko, perbedaan keterangan tersebut merupakan hal yang nantinya akan diuji dalam proses persidangan untuk menemukan fakta hukum yang sebenarnya.

“Untuk kebenarannya nanti akan dibuktikan di persidangan. Kami berharap perkara ini segera berlanjut ke tahap berikutnya agar ada kepastian hukum bagi korban dan keluarganya,” tegasnya.

Sebagai informasi, kasus tragis ini bermula dari pesta minuman keras yang dilakukan sejumlah remaja di Desa Karangrau pada Kamis (18/12/2025). Saat itu, korban bersama teman-temannya mengonsumsi minuman keras jenis ciu sebelum beristirahat di bagian belakang rumah.

Namun petaka terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Korban yang sedang tertidur lelap diduga disiram bensin lalu dibakar. Akibat aksi keji tersebut, korban mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Banyumas.

Polresta Banyumas sendiri telah menetapkan seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial MPP (15) sebagai tersangka. Hingga kini, proses hukum terus berjalan, dan seluruh informasi baru yang berhasil digali dalam rekonstruksi ini akan menjadi pilar penting dalam pembuktian di meja hijau nanti.

Baca juga  Catat Tanggalnya! KAI Hadirkan Rail Clinic di Stasiun Kebasen Banyumas

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!