GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2026 kepada lebih dari 85 ribu penerima. Saat ini, Pemerintah Provinsi telah mengalokasikan sekitar Rp51 miliar.
Hingga akhir Juni ini, pemerintah sengaja mempercepat penyaluran BLT DBHCHT tahun 2026, lebih dari 85 ribu pekerja sektor pertembakauan telah menerima bantuan guna menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Program senilai Rp51 miliar tersebut ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi 85 ribu buruh tembakau di 33 kabupaten/kota, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga.
Sebagai bentuk komitmen agar bantuan tepat sasaran, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan BLT secara simbolis kepada lima pekerja PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, Senin (29/6/2026), sekaligus meninjau langsung proses penyalurannya.
Lebih dari 48 Ribu Buruh Sudah Terima BLT DBHCHT
Ahmad Luthfi mengatakan, hingga 29 Juni 2026, penyaluran BLT DBHCHT telah mencapai 48.313 penerima atau sekitar 56,84 persen dari total sasaran, dengan nilai bantuan yang telah disalurkan sebesar Rp28,9 miliar.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu, yang merupakan alokasi untuk dua bulan, yakni Mei dan Juni 2026.
“Hari ini sudah kita serahkan BLT DBHCHT. Di Jawa Tengah total penerimanya 85.000 orang dengan nilai Rp51 miliar,” kata Ahmad Luthfi.
Penyaluran bantuan berlangsung mulai 23 Juni hingga 8 Juli 2026 melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia, sehingga diharapkan seluruh penerima dapat segera memanfaatkan bantuan tersebut.
Kudus Jadi Daerah dengan Penerima Terbanyak
Dari total penerima di Jawa Tengah, Kabupaten Kudus menjadi daerah dengan alokasi terbesar. Sebanyak 26.565 pekerja menerima bantuan dengan nilai sekitar Rp15,9 miliar, termasuk 5.069 pekerja PT Djarum yang menjadi bagian dari penerima manfaat.
Menurut Ahmad Luthfi, BLT DBHCHT diprioritaskan bagi kelompok pekerja yang menjadi bagian dari rantai industri hasil tembakau, seperti buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.
“Saya berikan langsung, saya cek masyarakat kita senang sekali. Ini merupakan sektor padat karya karena banyak ibu-ibu yang bekerja sebagai pelinting rokok,” ujarnya.
Ia menegaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa untuk membeli kebutuhan pangan maupun kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat yang bekerja di industri hasil tembakau dan harus diberikan oleh pemerintah,” tegasnya.
Sasar 85 Ribu Pekerja di 33 Kabupaten/Kota
Program BLT DBHCHT Tahun 2026 menyasar 85.000 penerima manfaat yang tersebar di 33 kabupaten/kota, 136 kecamatan, serta 663 desa dan kelurahan di Jawa Tengah.
Sementara itu, Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan tidak memperoleh alokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena kebutuhan penerima di dua daerah tersebut telah dipenuhi melalui anggaran pemerintah daerah masing-masing.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga kesejahteraan pekerja sektor padat karya sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.
Bantuan Dimanfaatkan untuk Kebutuhan Pokok dan Sekolah Anak
Bagi para penerima, bantuan tersebut memberikan manfaat nyata dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
Wiwin Winarni, pekerja PT Djarum asal Desa Trengguli, Kabupaten Demak, yang telah bekerja selama enam tahun, mengaku bantuan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Semoga tahun depan bisa seperti tahun kemarin. Tahun kemarin dapat dua kali. Tahun ini sekali Rp600 ribu,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Siti Zulaikah, pekerja bagian pengepakan PT Djarum asal Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati.
Perempuan yang telah bekerja selama 26 tahun itu mengatakan bantuan akan diprioritaskan untuk membeli perlengkapan sekolah dua anaknya menjelang tahun ajaran baru.
“Ini nanti buat beli sepatu, tas, dan kebutuhan sekolah anak. Harapannya tahun depan dapat lagi seperti tahun kemarin,” katanya.
BLT DBHCHT Jaga Daya Beli Pekerja Sektor Padat Karya
Melalui percepatan penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap bantuan dapat segera dimanfaatkan oleh para pekerja sektor pertembakauan untuk memenuhi kebutuhan pokok, biaya pendidikan anak, hingga menjaga stabilitas ekonomi keluarga.
Selain menjadi bentuk perhatian kepada buruh industri hasil tembakau, program ini juga diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung keberlangsungan sektor padat karya yang menjadi salah satu penopang perekonomian di Jawa Tengah.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.



