
SEPUTARBANYUMAS.COM – Angka perceraian di Kabupaten Cilacap terus menunjukkan tren peningkatan signifikan. Berdasarkan data terbaru dari Pengadilan Agama (PA) Cilacap, hingga Oktober 2025 tercatat hampir 6.000 perkara perceraian telah diproses. Jika dirata-ratakan, setiap hari ada sekitar 20 hingga 30 perempuan yang resmi berstatus janda baru.
Humas Pengadilan Agama Cilacap, AF Maftukhin, menjelaskan bahwa sebagian besar kasus perceraian di wilayah tersebut berasal dari cerai gugat, yakni gugatan yang diajukan oleh pihak istri.
“Untuk cerai gugat jumlahnya sudah lebih dari tiga ribu perkara. Sementara cerai talak yang diajukan suami masih di kisaran seribu hingga dua ribuan,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Menurut Maftukhin, tren perceraian di Cilacap bahkan menempati posisi tertinggi di Jawa Tengah. Dari total perkara yang masuk ke Pengadilan Agama, sekitar 5.000 lebih merupakan gugatan perceraian, sementara ratusan perkara lain berupa permohonan seperti dispensasi nikah.
“Malah bisa dikatakan, rata-rata ada 500 sampai 600 perkara masuk per bulan. Jadi kalau dihitung, per harinya sekitar 20 sampai 30 perceraian yang diputus,” katanya.
Lebih lanjut, Maftukhin menuturkan bahwa faktor utama perceraian di Cilacap didominasi oleh masalah ekonomi. “Kendala ekonomi menjadi pemicu utama pertengkaran suami-istri yang akhirnya berujung pada perceraian,” ungkapnya.
Selain itu, pihak ketiga dan jauhnya jarak pasangan karena salah satu bekerja di luar negeri juga menjadi penyebab yang cukup tinggi. “Banyak warga Cilacap yang menjadi pekerja migran di luar negeri. Awalnya untuk memperbaiki ekonomi keluarga, tapi karena tidak ada komunikasi dalam waktu lama, akhirnya justru berujung perceraian,” kata Maftukhin.
Upaya mediasi tetap dilakukan dalam setiap perkara, namun tingkat keberhasilannya masih rendah. “Mediasi yang berhasil total, di mana pasangan akhirnya mencabut gugatan, hanya sekitar lima persen,” jelasnya.
Meskipun begitu, Maftukhin menilai bahwa angka ini sudah menunjukkan adanya kesadaran sebagian pasangan untuk menyelesaikan masalah rumah tangga dengan kepala dingin. Namun jika tren ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin Cilacap akan kembali mencatat rekor sebagai daerah dengan angka perceraian tertinggi di Jawa Tengah.
“Cukup ironis memang, karena yang seharusnya rumah tangga menjadi tempat membangun kebahagiaan, justru banyak yang berakhir di meja persidangan,” tandasnya.


