Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Aliansi Buruh Cilacap Desak Bupati Soal Pengusulan UMK dan UMSK 2026
Cilacap

Aliansi Buruh Cilacap Desak Bupati Soal Pengusulan UMK dan UMSK 2026

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 1 November 2025 18:14
Faiz Ardani
Membagikan
img 20250910 wa0021 Aliansi Buruh Cilacap Desak Bupati Soal Pengusulan UMK dan UMSK 2026
Aliansi Buruh Cilacap saat beraudiensi dengan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman beberapa waktu lalu. (Istimewa)
Membagikan

UMK dan UMSK Cilacap mulai jadi sorotan menjelang akhir tahun 2025. Memasuki bulan November, pembahasan soal upah minimum kembali memanas di kalangan pekerja dan pemerintah daerah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, batas akhir pengusulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) ditetapkan pada 11 Desember 2025, sedangkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) memiliki tenggat waktu hingga 18 Desember.

Dengan demikian, waktu efektif bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan dan mengajukan usulan tinggal sekitar 40 hari untuk UMK, ditambah satu pekan untuk proses pengajuan UMSK.

Kondisi ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama kalangan buruh, yang berharap proses pengusulan dapat berjalan tepat waktu dan berpihak pada kesejahteraan pekerja di daerah industri terbesar di Jawa Tengah bagian selatan itu.

Ketua Aliansi Buruh Cilacap, Dwiantoro Widagdo, secara terbuka menyampaikan keraguannya terhadap komitmen Bupati Cilacap yang sebelumnya berjanji akan mengawal penuh proses pengusulan UMK dan UMSK 2026.

“Pada bulan Juni lalu, Bupati menyatakan akan membentuk tim khusus yang melibatkan para akademisi untuk mengkaji sektor industri unggulan sebagai acuan penetapan UMSK. Tapi sampai sekarang, belum ada hasil kajian yang disampaikan kepada publik,” ujar Dwiantoro, Sabtu (1/11/2025).

Baca juga  Pantai Indah Widarapayung, Surga Tersembunyi di Pesisir Selatan Cilacap

Menurutnya, hingga memasuki pekan pertama November, Dewan Pengupahan Cilacap pun belum menggelar sidang pleno, baik untuk membahas UMK maupun UMSK. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proses penetapan upah akan kembali terlambat, seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Dari beberapa hal di atas, wajar jika para buruh meragukan komitmen Bupati dalam memperjuangkan upah minimum dan kesejahteraan rakyat kecil di Kabupaten Cilacap, yang notabene dikenal sebagai daerah industri pengolahan minyak bumi,” tegas Dwiantoro.

Ia juga menyoroti masih banyaknya perusahaan di Cilacap yang membayar upah di bawah ketentuan UMK. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan minimnya langkah konkret dari pemerintah daerah memperparah kondisi kesejahteraan buruh.

“Penegakan aturan upah seolah hanya formalitas. Padahal, ini menyangkut hajat hidup ribuan pekerja dan keluarganya,” tutupnya.

Aliansi Buruh Cilacap pun mendesak agar pemerintah daerah segera menunjukkan langkah nyata, baik dengan mempercepat pembahasan UMK-UMSK maupun menindak tegas perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan.

 

TAG:Aliansi Buruh CilacapBupati CilacapKabupaten CilacapUMK 2026UMSK
Artikel Sebelumnya Dewa United ke perempatfinal Dewa United ke Perempatfinal AFC CL 2025-2026 Tanpa Berkeringat
Artikel Selanjutnya img2pp Goverment Auto Show 2025 Hadirkan Mobil Keren, Promo Pajak, dan Hadiah Menarik di Cilacap Goverment Auto Show 2025 Hadirkan Mobil Keren, Promo Pajak, dan Hadiah Menarik di Cilacap
ISRA MIRAJ
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Wijayakusuma fc
CilacapOlahraga

Laga Wijayakusuma FC vs Persibat Diundur

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?