Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Pasal 340 Diterapkan, Tersangka Pembunuhan Pengacara Cilacap Terancam Hukuman Seumur Hidup
BanyumasCilacap

Pasal 340 Diterapkan, Tersangka Pembunuhan Pengacara Cilacap Terancam Hukuman Seumur Hidup

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 16 Desember 2025 18:25
Faiz Ardani
Membagikan
Pasal 340
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono memberikan keterangan update kasus pembunuhan pengacara di Cilacap. (Faiz Ardani).
Membagikan

Dua tersangka kasus pembunuhan terhadap pengacara anggota Peradi Banyumas, Aris Munadi, terancam hukuman berat. Keduanya, yakni Sayudi (43) dan Juwanto (36), dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Pasal 340 KUHP Menjerat Tersangka

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono mengatakan, penetapan pasal tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka serta saksi-saksi.

“Jadi pasal yang kita terapkan kepada tersangka, ini ada dua tersangka ya, pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun lebih,” ujar Budi saat ditemui wartawan, Selasa (16/12/2025).

Budi menegaskan, meski motif awal pembunuhan telah terungkap, Polresta Cilacap masih terus mengembangkan penyidikan untuk membuka peristiwa ini secara utuh dan terang. Pendalaman dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kejadian, termasuk peran masing-masing tersangka.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan langsung dengan aksi pembunuhan tersebut. Barang bukti itu meliputi kayu yang digunakan tersangka untuk memukul korban, cangkul untuk mengubur jasad, serta terpal yang digunakan untuk mempermudah pemindahan tubuh korban.

Baca juga  Tim SAR Intensifkan Pencarian 21 Korban Longsor di Desa Cibeunying Majenang

“Jadi terkait perkembangan kasus ini, kami sudah menyita beberapa barang bukti seperti alat yang digunakan, ada kayu, cangkul untuk mengubur, serta terpal yang digunakan tersangka,” jelasnya.

Selain alat pembunuhan, polisi juga menyita dua unit kendaraan roda empat. Satu unit Daihatsu Feroza diketahui merupakan mobil milik tersangka, sementara Toyota Calya warna hitam merupakan mobil milik korban yang menjadi salah satu objek kejahatan dalam kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa pembunuhan dilatarbelakangi motif ekonomi. Tersangka diketahui berniat menguasai mobil korban untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk melunasi utang-utang yang menjerat mereka.

“Dari keterangan tersangka, memang ada keinginan untuk memiliki atau menguasai mobil korban untuk dijual. Tersangka ini diketahui terlilit banyak utang,” kata Budi.

Terkait modus operandi, tersangka memukul korban menggunakan kayu di bagian belakang leher sebanyak tiga kali. Setelah itu, korban diangkat ke dalam mobil dan dicekik hingga meninggal dunia. Jasad korban kemudian dibawa bersama tersangka lainnya ke alas Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, untuk dikuburkan.

Baca juga  Terkuak! 2 Saudara Tiri Jadi Tersangka Pembunuhan Pengacara Purwokerto Dieksekusi di Cilacap

Polisi juga mengungkapkan hubungan antara korban dan para tersangka tergolong singkat. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, mereka baru saling mengenal sekitar satu bulan sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, namun intens berkomunikasi.

“Menurut keterangan, mereka baru kenal sekitar satu bulan. Komunikasinya cukup intens,” imbuhnya.

Selain itu, penyidik juga mendalami aktivitas para tersangka yang disebut kerap melakukan ziarah ke beberapa tempat yang diduga berkaitan dengan ritual tertentu.

“Ini memang mereka berdua sering ziarah ke tempat-tempat yang dijadikan ritual. Kami masih menggali hal tersebut. Prosesnya masih berjalan dan akan kami update kembali,” ujar Budi.

Diketahui sebelumnya, Aris Munadi dilaporkan hilang sejak 22 November 2025. Jasadnya kemudian ditemukan terkubur di alas Kubangkangkung pada 11 Desember 2025, yang menggemparkan masyarakat Cilacap dan sekitarnya.

Dengan dijeratnya Pasal 340 KUHP, Publik berharap agar dapat diputus dengan adil dan maksimal.

Pasal 340
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono memberikan keterangan update kasus pembunuhan pengacara di Cilacap. (Faiz Ardani).
TAG:ArisMunadiberitadetikkasuscilacapKriminalJatengPembunuhanBerencanaPembunuhanPengacaraperadibanyumaspolrestacilacap
Artikel Sebelumnya Konsolidasi Tanah Konsolidasi Tanah Jalan Bung Karno Purwokerto Rampung, 100 Sertipikat Diserahkan
Artikel Selanjutnya Owabong Promo Special HUT Purbalingga Owabong Promo Special HUT Purbalingga, Mulai Besok Tiket Masuk Cuma Rp10.000
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
Prakiraan cuaca purwokerto banyumas 16-17 januari 2026
BanyumasRagam

Prakiraan Cuaca Purwokerto Saat Long Weekend 16–18 Januari 2026, Hujan atau Cerah?

Oleh Kurnia
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?