Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Irigasi Cihaur, Dusun Petenangan, Desa Bantarsari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, Sabtu (6/12/2025). Peristiwa ini membuat warga gempar sebelum akhirnya ditangani aparat kepolisian dan tenaga medis setempat.
Perempuan Tewas Tenggelam
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan pertama diterima Polsek Bantarsari sekitar pukul 12.45 WIB. “Telah diketahui seorang perempuan meninggal dunia diduga akibat tenggelam di aliran Sungai Irigasi Cihaur,” ujarnya.
Korban diketahui bernama Sri Marhaeni Widayati (63), seorang pensiunan PNS sekaligus warga Dusun Petenangan RT 01 RW 03. Menurut keterangan saksi pertama, Saminem, korban terakhir terlihat sekitar pukul 12.00 WIB saat melintas mengendarai sepeda motor.
“Saksi sempat menyapa korban sebelum masuk untuk melaksanakan salat zuhur,” jelas Ipda Galih.
Beberapa menit kemudian, saksi kedua, melihat ada tubuh perempuan mengapung di sungai. Warga yang mendatangi lokasi menemukan korban dalam posisi tengkurap sekitar 20 meter dari sepeda motornya. Menariknya, motor korban ditemukan berada di tepi sungai dalam kondisi masih menyala dengan ban belakang masuk ke air.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Bantarsari langsung menuju lokasi dan mengevakuasi korban bersama warga. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Bantarsari. Namun, tim medis menyatakan korban sudah tidak bernyawa. “Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.10 WIB,” kata Ipda Galih.
Dari hasil pemeriksaan tenaga medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan. Petugas kesehatan menyimpulkan bahwa penyebab kematian adalah tenggelam dan banyak menelan air sungai.
Keluarga korban juga memberi keterangan bahwa Sri Marhaeni memiliki riwayat vertigo kambuhan dalam beberapa hari terakhir dan tidak bisa berenang. Polisi menilai informasi tersebut relevan dengan temuan lapangan. “Keluarga menolak autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah,” tambahnya.
Kedalaman sungai yang mencapai 2,5 meter dan lebar sekitar 8 meter turut diduga menjadi faktor penyulit saat korban terjatuh. Setelah seluruh prosedur kepolisian yang meliputi olah TKP, pencatatan saksi, dan koordinasi dengan Puskesmas hingga instansi terkait selesai, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.







