SELAMA tahun 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kabupaten Banjarnegara mencatat ada 1.997 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Angka ini menurun signifikan dibandingkan tahun 2023 dan 2024 yang masing-masing mencapai 2.697 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, dr. Latifa Hesti Purwaningtyas, mengatakan, penurunan tersebut merupakan hasil penguatan layanan kesehatan jiwa di Puskesmas hingga rumah sakit daerah.
“Prevalensi gangguan jiwa tertinggi masih berasal dari depresi, ansietas, dan skizofrenia. Kami terus memperkuat upaya promotif, preventif, dan kuratif di seluruh fasilitas kesehatan,” katanya.
Fokus Penanganan Gangguan Jiwa dengan Promotif, Preventif, dan Kuratif
Dinkes menerapkan strategi penanganan bertingkat untuk memperbaiki layanan kesehatan jiwa:
Upaya Promotif
– Edukasi pola asuh positif
– Pelatihan pertolongan pertama pada luka psikologis
– Penguatan literasi kesehatan mental
Upaya Preventif
– Deteksi dini dan skrining rutin di puskesmas
– Pencegahan bunuh diri melalui pemantauan kelompok risiko
– Pelibatan keluarga dalam identifikasi gejala awal
Upaya Kuratif
– Pengobatan intensif bagi pasien berat
– Eliminasi praktik pasung
– Sistem rujukan dan rujuk balik antara puskesmas dan rumah sakit
Saat ini, terdapat tiga rumah sakit di Banjarnegara yang memiliki dokter spesialis kejiwaan, yakni RSUD Banjarnegara, RSI, dan RS Emanuel, sehingga memperkuat akses layanan bagi masyarakat.
“Pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan akan dirujuk ke rumah sakit, kemudian didampingi puskesmas setelah kembali. Ini untuk memastikan pemulihan jangka panjang,” jelas dr. Hesti.
Komitmen Hapus Pasung dan Lawan Stigma
Dinkes Banjarnegara menegaskan komitmennya menghapus praktik pasung di masyarakat. Edukasi mengenai kesehatan jiwa terus digencarkan, terutama agar masyarakat tidak lagi memberikan stigma terhadap ODGJ.
“Gangguan jiwa adalah penyakit medis yang bisa disembuhkan dengan dukungan dan penanganan yang tepat. Jangan lagi ada praktik pasung,” katanya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Abidin Achmad, menambahkan bahwa dukungan keluarga sangat berperan dalam pemulihan pasien.
“Jangan ada stigma, diskriminasi, atau perundungan. ODGJ bukan untuk dijauhi, tetapi didampingi agar kembali produktif,” ujarnya.
Isu Kesehatan Jiwa Jadi Sorotan Usai Kasus di Purbalingga
Perhatian masyarakat terhadap isu kesehatan mental meningkat setelah kasus penganiayaan berujung kematian oleh ODGJ di Kabupaten Purbalingga. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya deteksi dini dan pemantauan rutin.
“Kasus seperti di Purbalingga menunjukkan bahwa penanganan kesehatan jiwa tidak boleh berhenti pada pengobatan saja. Harus ada pendampingan keluarga dan keterlibatan lintas sektor,” kata Abidin.
Dinkes Banjarnegara berharap kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat dapat memperkuat sistem kesehatan jiwa, sehingga angka ODGJ terus menurun dan risiko kekerasan bisa dicegah lebih awal.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!





