Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, secara tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik transaksional jabatan di wilayahnya, khususnya di lingkungan pendidikan. Penegasan ini disampaikan saat ia membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) di Hotel Moro Seneng, Baturraden, pada Sabtu (22/11/2025).
Sadewo menekankan bahwa penempatan posisi di sekolah harus berdasarkan dedikasi dan integritas, bukan intervensi atau transaksi.
Stop Transaksional Jabatan
“Saya tidak mau ada transaksional jabatan di Kabupaten Banyumas dalam tingkatan apa pun,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Sadewo menegaskan bahwa keberhasilan seorang pemimpin sekolah adalah buah dari dedikasi panjang, bukan sekadar faktor kebetulan. Ia mengharapkan Kepala Sekolah saat ini harus bertransformasi menjadi pemimpin pembelajaran yang aktif menentukan arah perkembangan sekolah, meninggalkan peran lama sebagai sekadar pengelola administrasi.
Diklat BCKS ini, menurutnya, adalah langkah krusial untuk mencetak pemimpin yang tangguh dan profesional. Sadewo juga berpesan agar para peserta serius dalam menjalani pelatihan yang dianggap sebagai awal dari perjalanan karir profesional yang penuh tantangan ini.
“Ikuti pelatihan ini dengan penuh kesungguhan. Serap setiap ilmu, perluas jejaring, dan wujudkan komitmen membawa perubahan. Ketika kelak dipercaya memimpin, harus benar-benar siap membawa sekolah menjadi lebih maju, adaptif terhadap zaman dan mampu menjawab kebutuhan anak-anak,” kata Sadewo.
Perundungan dan Sinergi: Fokus Lain Bupati
Selain isu integritas jabatan, Bupati Sadewo secara khusus menyoroti masalah perundungan (bullying) yang masih marak. Ia menuntut lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh siswa.
“Budaya anti bullying harus terbangun kuat di sekolah. Edukasi karakter, pembinaan disiplin yang mendidik, serta penanganan yang tegas dan berkeadilan harus ditegakkan,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Sadewo berharap tercipta sinergi kuat antara Pemda, tenaga pendidik, dan masyarakat demi memajukan dunia pendidikan di Banyumas.
Detail Pelatihan Calon Kepala Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono, menjelaskan bahwa Diklat BCKS 2025 merupakan langkah strategis untuk memperkuat kompetensi kepemimpinan dan manajerial calon pemimpin satuan pendidikan.
Pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta dari jenjang SD yang telah lolos seleksi substansi. Total durasi pelatihan adalah 110 Jam Pelajaran (JPL) dengan metode blended learning, meliputi:
- 18 JPL pembelajaran daring (LMS)
- 67 JPL pembelajaran luring/tatap muka
- 25 JPL praktik lapangan di sekolah mentor
“Pelatihan tatap muka dilaksanakan mulai Sabtu, 22 November 2025 hingga Senin, 1 Desember 2025,” kata Joko.
Joko Wiyono menambahkan, tujuan utama diklat ini adalah agar peserta memiliki kompetensi untuk mentransformasi satuan pendidikan, menciptakan lingkungan belajar yang positif, dan secara signifikan meningkatkan kualitas hasil belajar peserta didik.
“Peserta diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang positif dan meningkatkan kualitas proses maupun hasil belajar peserta didik,” katanya.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!





