Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Malang Nasib Kharisma, Niat Beli Mobil Malah Diteriaki Maling, Lapor Polisi Tak Ditanggapi 
Banyumas

Malang Nasib Kharisma, Niat Beli Mobil Malah Diteriaki Maling, Lapor Polisi Tak Ditanggapi 

Besari
Terakhir diperbarui: 26 November 2025 08:51
Besari
Membagikan
img 20251126 wa0002 Malang Nasib Kharisma, Niat Beli Mobil Malah Diteriaki Maling, Lapor Polisi Tak Ditanggapi 
Kharisma didampingi suami saat datang ke Kantor Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Selasa (25/11/2025). (Foto: Besari)
Membagikan

Nasib malang dialami oleh seorang perempuan warga Banyumas, bernama Kharisma (25). Uang Rp 48 juta yang dia kumpulkan dari hasil kerja raib seketika.

Dia menjadi korban penipuan ketika melakukan transaksi pembelian mobil. Bahkan, saat melakukan transaksi Kharisma justru diteriaki maling, oleh penjual.

Kharisma bercerita, kejadian itu berawal pada 9 November 2025. Saat itu dia melihat unggahan penjualan mobil Toyota Yaris merah bernomor polisi R 1082 NC, oleh akun Facebook bernama Firda Saputri.

Karena tertarik, lalu Kharisma menghubungi nomor WhatsApp yang tertera. Hasil komunikasi, dia diarahkan menemui seorang perempuan bernama Tumini, yang disebut sebagai kakak pelaku bernama Akbar.

“Saya datang ke rumah Bu Tumini, katanya mobil itu titipan adiknya, Akbar. Saya cek unitnya, surat-suratnya ditunjukkan, dan saya boleh test drive,” kata Kharisma, Selasa (25/11/2025) malam.

Kharisma bersama ayahnya telah mencocokkan mobil, STNK, hingga BPKB yang diberikan Tumini. Tidak ada kejanggalan. Ia lalu sepakat membeli mobil tersebut dan membuat janji transaksi di hari Senin, 15 November 2025.

Baca juga  Inflasi Banyumas Raya Oktober 2025 Naik Tipis, BI Pastikan Masih Terkendali

Pada hari itu, Kharisma ke rumah Tumini bersama seorang teman. Surat perjanjian jual beli sudah ia siapkan dan ia meminta tanda tangan saksi. Namun, Tumini menolak menandatangani sebelum ada bukti transfer ke Akbar.

“Saya transfer dua kali, pertama lewat m-banking, lalu lewat BRILink. Saya bahkan diantar oleh anak Bu Tumini ke agen BRILink, jadi saya percaya ini transaksi sah,” ujarnya.

Setelah kembali ke rumah Tumini dan menunjukkan bukti transfer, situasi berubah drastis.

“Surat-surat mobil yang tadinya saya pegang diminta kembali semua. Lalu saya diteriaki maling. Saya dan teman saya langsung pergi karena takut,” kata Kharisma.

STNK, BPKB, dan kunci mobil yang tadinya diserahkan untuk pengecekan, semuanya direbut kembali oleh Tumini.

Nasib malang yang dialami Kharisma tidak berhenti disitu. Laporan ke Polresta Cilacap atas penipuan yang dialami, tidak mendapatkan respon seperti yang diharapkan.

“Saya melapor tanggal 17. Tapi setelah diperiksa, Bu Tumini langsung dipersilakan pulang. Bahkan surat-surat mobil dan kunci dikembalikan semua ke dia. Tidak ada penahanan barang bukti,” katany.

Baca juga  Satreskrim Polres Banjarnegara Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Gadai Mobil

Masih dari Kharisma, keterangan petugas, alasan laporan tidak ditindaklanjuti adalah karena transfer tidak dilakukan ke rekening milik Tumini, melainkan ke rekening bernama Maryati, yang disebut sebagai istri Akbar.

Padahal, menurut Kharisma, seluruh proses transaksi dilakukan di rumah Tumini, disaksikan anak Tumini, dan surat perjanjian jual beli pun telah ditunjukkan kepada Tumini sebelum transfer dilakukan. Hingga hari ini, ia mengaku belum menerima panggilan lanjutan dari penyidik Polresta Cilacap.

Kuasa Hukum Korban, H Djoko Susanto SH. menyayangkan lemahnya respons kepolisian terhadap kasus yang dinilainya sudah sangat terang unsur penipuannya.

“Ini modus penipuan yang sering terjadi di Facebook Marketplace. Harusnya Polresta Cilacap serius menangani karena sudah banyak korban serupa,” tegas Djoko.

Ia berharap Kapolri dan Kapolresta Cilacap memberikan atensi khusus atas laporan ini dan memastikan barang bukti, para terduga pelaku, serta alur transaksi diperiksa secara profesional.

Kharisma kini berharap uang Rp48 juta dapat kembali atau pelaku segera diproses hukum.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya sudah jujur, mengikuti arahan pelaku, dan menyerahkan bukti lengkap. Tapi laporan saya seperti tidak dianggap,” kata dia.

Baca juga  Soal Tambang Gunung Slamet, Pemprov Jateng Ambil Sikap Keras!
TAG:kharismapembelian mobilpenipuan
Artikel Sebelumnya Kesalahan kecil yang bisa merusak rumah tangga ada bererapa hal. (Sumber: Freepik.com) Kesalahan Kecil yang Bisa Merusak Rumah Tangga, Apa Saja?
Artikel Selanjutnya doa memohon kemudahan 18 Doa Memohon Kemudahan dan Lancar Rezeki dalam Kehidupan
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Prakiraan cuaca purwokerto banyumas 16-17 januari 2026
BanyumasRagam

Prakiraan Cuaca Purwokerto Saat Long Weekend 16–18 Januari 2026, Hujan atau Cerah?

Oleh Kurnia
es brasil purwokerto
Banyumas

Es Brasil Purwokerto Bukan dari Brazil, Ini Sejarah Nama dan Cita Rasanya

Oleh Kurnia
djoko susanto
Banyumas

Bantah Narasi “Lawan Tak Seimbang”, Djoko Susanto Tegaskan Kemenangan Anthon Donovan di Mahkamah Agung

Oleh Besari
villa purwokerto staycation
BanyumasPlesiran

10 Rekomendasi Villa Purwokerto Terjangkau untuk Staycation Lepas Penat

Oleh Kurnia
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?