Para pekerja bidang informal di Kabupaten Banyumas, masih banyak yang berlum terfasilitasi jaminan kesehatan.
Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang harus diselesaikan.
Salah satu langkah yang bakal dilakukan adalah, dengan sistem gotong royong oleh para aparatur sipil negara (ASN), khususnya para pejabat struktural.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mendorong program itu, demi tercapainya pemerataan fasilitas kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Banyumas Agus Nur Hadie. Bupati Banyumas menggagas ide, gotong royong aparatur sipil negara (ASN) untuk membantu pemerataan fasilitas jaminan kesehatan.
Pejabat Banyumas, mulai dari bupati, wakil Bupati, sekda, para asisten, kepala dinas, sampai camat untuk bisa turut membiayai para pekerja rentan, yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Masih banyak pekerja rentan yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, membuat Pemkab Banyumas menyiapkan terobosan baru untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan seperti penderes (penyadap nira), tukang becak, buruh harian, pekerja rumah tangga, dan pedagang kaki lima, atlet disabilitas, dan pekerja informal lainnya,” kata Agus saat menerima audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis, (27/11/2025).
Pekerja rentan yang dimaksud diantaranya penderes (penyadap nira), tukang becak, buruh harian, pekerja rumah tangga, pedagang kaki lima, atlet disabilitas, dan pekerja informal lainnya, kelompok yang memiliki risiko tinggi.
Skema yang akan ditetapkan, adalah dengan menyisihkan sebagian gaji ASN untuk membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja rentan.
“Konsep akan diwujudkan melalui skema penyisihan sebagian gaji ASN untuk membantu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan,” katanya.
Pihaknya kini tengah merancang mekanisme agar para pejabat struktural, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, camat, hingga pejabat eselon III, dapat berpartisipasi secara proporsional.
“Misalnya Pak Bupati membiayai 10 orang, saya dan Asisten dan kepala dinas masing-maning 10 orang, jika perbulan iuran Rp16.800 per orang, jadi kalau saya membiayai 10 warga, saya mengeluarkan Rp168 ribu per bulan dari uang pribadi saya kira tidak terlalu berat,” katanya.
Pemkab Banyumas berencana menggelar rapat pimpinan bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Desember mendatang, untuk mengusulkan dan meminta persetujuan pembiayaan dengan skema tersebut.
Program ini, lanjut Agus, memiliki sasaran utama mereka yang rentan secara ekonomi dan tidak terjangkau perlindungan formal.
“Sasaran utama program ini adalah mereka yang selama ini rentan secara ekonomi dan tidak terjangkau perlindungan formal. Program ini sekaligus mendukung untuk BPJS Ketenagakerjaan, meningkatkan jumlah pekerja informal agar memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, mereka dapat terlindungi dari risiko kecelakaan kerja,” kata dia.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!





