Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Polemik Akta Yayasan Pemda Memanas: Pendiri Gugat Jalur Hukum
Cilacap

Polemik Akta Yayasan Pemda Memanas: Pendiri Gugat Jalur Hukum

Djamal SG
Terakhir diperbarui: 28 November 2025 20:41
Djamal SG
Membagikan
yayasan pemda
Ketua Yayasan Pemda Cilacap R. Bambang Sukmono dan Sekretaris Yayasan menunjukkan akta kepengurusa nomor 5 tahun 2012. (Dok Bambang)
Membagikan

Polemik kepengurusan Yayasan Pembudi Darma (Pemda) Cilacap memasuki babak baru. Terbitnya akta pendirian baru Nomor 6 tertanggal 31 Juli 2025 memunculkan kegelisahan di internal Yayasan Pemda, terlebih karena keputusan tersebut dinilai mengancam keberlanjutan kegiatan belajar mengajar pada tiga sekolah yang masih bernaung di bawah Yayasan Pemda.

Contents
  • Tiga Sekolah Terimbas, Operator Dapodik Diblokir
  • Harapan Pendiri Yayasan Pemda: Reorganisasi Adil, Pemerintah Jadi Mediator

Ketua Yayasan Pemda berdasarkan Akta Nomor 5 Tahun 2012, R. Bambang Sukmono, menyampaikan keberatan dan mempertanyakan keabsahan akta baru itu. Menurutnya, proses penyusunannya menyimpang dari aturan dan tidak sesuai dengan kesepahaman para pembina yayasan sejak awal berdiri.

Dengan nada tegas, Bambang menyebut akta tersebut cacat secara hukum. “Kami menganggap itu cacat hukum. Prosedurnya tidak sesuai fakta yang kami peroleh dari pembina. Salah satu pembina itu, Pak Teguh, tidak menghendaki untuk membuat akta yang baru,” ungkapnya, Jumat (28/11/2025).

Lebih jauh ia menjelaskan, surat kuasa yang digunakan dalam perubahan akta itu sejatinya hanya diberikan untuk mewakili ketidakhadiran dalam rapat. Namun, tanpa sepengetahuan pemberi kuasa, dokumen tersebut justru dijadikan dasar mengambil keputusan besar mengenai perubahan legalitas Yayasan Pemda.

Baca juga  Teknik Mesin PNC Ubah Limbah Kerang Jadi Produk Bernilai Ekonomi, Inovasi Hebat 2025!

“Menurut beliau, surat kuasa itu hanya untuk tidak hadir dalam rapat. Ternyata dimanfaatkan untuk membuat akta baru,” lanjutnya.

Merasa dirugikan dan dikesampingkan, pihak pendiri akhirnya menempuh jalur hukum melalui laporan ke kepolisian. Upaya mediasi sebelumnya juga tidak mencapai titik temu.

Tiga Sekolah Terimbas, Operator Dapodik Diblokir

Yayasan Pembudi Darma yang sudah berdiri sejak era 70-an hingga kini menaungi tiga sekolah tingkat pertama di Kabupaten Cilacap:

* SMP Pemda Adipala
* SMP Pemda Kesugihan I
* SMP Pemda Kesugihan II

Menurut Bambang, perubahan akta tanpa melibatkan pendiri telah menyingkirkan orang-orang yang selama ini berkontribusi besar bagi perkembangan sekolah.

“Sudah menyingkirkan beberapa orang yang selama ini sudah mengabdi. Yang berhak itu mereka yang memiliki keterkaitan dengan para pendiri, atau yang telah bekerja dan mengabdi di sekolah,” tuturnya.

Situasi itu bahkan berimbas pada terganggunya aktivitas akademik. Akses Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dilaporkan terkunci karena adanya pergantian operator secara sepihak.

“Operator Dapodik itu terkunci, diblokir. Ini berefek ke semuanya, sekarang anak sedang ujian, nanti juga berdampak pada rapor mereka,” jelas Bambang.

Baca juga  2 Tersangka Pembunuhan Balita di Cilacap Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Ia menyebut situasi ini membuat aktivitas pembelajaran terganggu, bahkan keamanan siswa sempat terdampak akibat kedatangan orang tak dikenal di lingkungan sekolah. “Anak-anak dirugikan. Fokusnya memang di situ. Orang tua juga harus tenang,” tegasnya.

Harapan Pendiri Yayasan Pemda: Reorganisasi Adil, Pemerintah Jadi Mediator

Sebagai solusi, pihak pendiri mendesak dilakukannya reorganisasi yang terbuka dan melibatkan semua unsur internal yayasan yang memiliki rekam jejak pengabdian.

Mereka berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, dapat hadir sebagai mediator dalam penyelesaian secara objektif dan independen.

“Dalam hal ini pemerintah bisa menjembatani. Kami siap untuk reorganisasi secepatnya, dengan melibatkan putra-putra pendiri dan mereka yang sudah mengabdi,” kata Bambang.

Bagi mereka, menjaga keberlangsungan tiga sekolah tersebut tidak hanya menyangkut kepentingan yayasan, namun juga memastikan hak pendidikan generasi muda Cilacap tetap terlindungi.

Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang tercatat sebagai pengurus baru berdasarkan Akta Nomor 6 Tahun 2025.

*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.

Baca juga  Solidaritas Mengalir! GPS dan Himatris PNC Galang Donasi untuk Korban Longsor Majenang
TAG:yayasan pemda
Artikel Sebelumnya Bupati Cilacap Bupati Cilacap Tepis Isu “Kantong Kresek”, Pastikan Pelantikan Pejabat Bersih dari Jual Beli Jabatan
Artikel Selanjutnya Sekda Banyumas Agus Nur Hadie saat memberikan sambutan pada acara seminar publisitas Sensus Ekonomi 2026, oleh BPS di Purwokerto, Jumat (28/11/2025). Tahun 2026 Akan Kembali Dilaksanakan Sensus Ekonomi 
Caps academy
Caps
IMG-20251124-WA0000

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Raperda apbd cilacap 2026
CilacapEkonomi

Anggaran dari Pemerintah Pusat Dipotong Rp 393 M, Ini Rincian Kegiatan di Cilacap yang Dipangkas di 2026

Oleh Redaksi
Propemperda
Cilacap

Propemperda 2026 Disepakati! DPRD–Pemkab Cilacap Fokus Kuatkan Layanan Publik.

Oleh Faiz Ardani
UAS
CilacapRisalah

UAS Safari Dakwah di Alun-alun Cilacap, Jamaah Membludag

Oleh Faiz Ardani
Cilacap Creative Festival
Cilacap

Cilacap Creative Festival 2025: 3 Hari Pesta Kuliner, Seni Budaya & Kreativitas Lokal

Oleh Faiz Ardani
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?