Aktivitas produksi pabrik bata ringan milik PT Superior Prima Sukses (SPS) Tbk di Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, untuk sementara dihentikan. Penghentian operasional dilakukan menyusul imbauan Bupati Banjarnegara agar perusahaan menunggu penyelesaian proses perizinan yang masih berjalan.
Humas PT SPS, Melin, mengatakan berdasarkan informasi dari bagian SPI HRD, saat ini pabrik memang tengah dalam kondisi downtime karena stok produk masih mencukupi. Namun demikian, perusahaan juga telah diminta untuk menghentikan operasional sementara waktu.
“Sekaligus menanggapi imbauan dari Bupati untuk berhenti produksi dulu menunggu ada penyelesaian perizinan yang masih proses. Kami disuruh stop operasional dulu, jadi pabrik kondisi stop total,” ujar Melin saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).
Dengan kondisi tersebut, kata Melin, aktivitas produksi untuk sementara dihentikan sembari menanti rampungnya proses perizinan lingkungan. “Total karyawan yang diliburkan 190 orang. Untuk hak karyawan seperti gaji dan THR tetap diberikan sesuai dengan hak masing-masing karyawan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Banjarnegara, Herrina Indri Hastuti, membenarkan bahwa dokumen izin lingkungan perusahaan masih dalam proses pembahasan.
“Terkait izin lingkungan dari PT SPS atau Blescon Purwonegoro, DPKPLH masih dalam proses. Sedang direvisi oleh PT SPS, kemarin sudah kami review. Kami lihat hasil perbaikannya dulu,” kata Herrina, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, proses evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen dan persyaratan teknis telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hingga revisi dinyatakan memenuhi syarat, operasional perusahaan diminta untuk menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah daerah.
Perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Purwonegoro, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara, tersebut bergerak di bidang produksi bata ringan jenis Autoclaved Aerated Concrete (AAC). Produk yang dihasilkan telah mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta Green Label.
Selain memasok kebutuhan material konstruksi, keberadaan pabrik ini juga diklaim membuka sekitar 250 lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Perusahaan juga disebut membantu memperluas distribusi bata ringan di wilayah yang sebelumnya belum memiliki fasilitas produksi sejenis.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!






