Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banjarnegara > Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Satpol PP Banjarnegara Dimusnahkan
Banjarnegara

Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Satpol PP Banjarnegara Dimusnahkan

Syarif TM
Terakhir diperbarui: 28 Mei 2025 14:24
Syarif TM
Membagikan
IMG 20250528 WA0005 Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Satpol PP Banjarnegara Dimusnahkan
Pemusnahan miras dilakukan di halaman kantor Satpol PP Banjarnegara, Rabu (28/5/2025). (Syarif TM)
Membagikan
IMG 20250528 WA0005 Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Satpol PP Banjarnegara Dimusnahkan
Pemusnahan miras dilakukan di halaman kantor Satpol PP Banjarnegara, Rabu (28/5/2025). (Syarif TM)

SEPUTARBANYUMAS.COM – Sebagai tindak lanjut dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjarnegara tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol (miras), Satpol PP Banjarnegara melakukan pemusnahan ribuan botol miras di halaman Satpol PP Banjarnegara, Rabu (28/5/2025).

Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil penegakan Perda yang dilakukan Satpol PP Banjarnegara periode 2023 hingga Mei 2025 ini. Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan cara digilas dengan alat berat. Pada kegiatan ini, jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 1.390 botol miras berbagai merek, 48 kaleng minuman beralkohol, serta 330 liter ciu dan tuak.

Kasatpol PP Banjarnegara Fajar Nidaul Syarifah mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2019 tentang khomer atau pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di Kabupaten Banjarnegara.

“Pemusnahan ini juga bagian dari bukti Satpol PP Banjarnegara serius dalam pemberantasan minuman keras di Banjarnegara,” katanya.

Menurutnya, munculnya gangguan ketertiban umum hingga tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Banjarnegara berawal dari minuman keras, termasuk permasalahan lain yang juga ditimbulkan dari minuman keras itu sendiri.

Baca juga  Korupsi Dana LPDB, Ketua KSP Artha Dinamika Banjarnegara Divonis 4 Tahun Penjara

Tak hanya itu, pemusahan miras yang berhasil disita Satpol PP Banjarnegara ini juga bagian dari penegakan Perda No 4 tahun 2019 tentang khomer, karena sudah sangat banyak, maka miras yang berhasil disita dimusnahkan.

Menurutnya, program tersebut juga bagian dari implementasi penegakan Perda dalam mendukung program kerja bupati dan wakil bupati Banjarnegara. Untuk itu, operasi peredaran miras di Banjarnegara akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Banjarnegara.

Sementara itu, Anang Sutanto Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banjarnegara mengatakan, dengan pemusnahan ini, dia berharap peredaran miras di Banjarnegara dapat dihilangkan, sebab banyak tindak kejahatan dan gangguan ketertiban umum yang dimulai dari pelaku yang dalam pengaruh miras.

“Semoga dengan ini, Banjarnegara dapat terbebas dari peredaran miras, sebab minuman keras ini ada aturan khusus dalam peredarannya, dan Banjarnegara sendiri sudah memiliki Peraturan Daerah tentang pengawasan dan pegendalian khomer atau minuman keras,” katanya.

Menurutnya, pemberantasan miras di Banjarnegara ini tidak hanya sekadar moral, tetapi juga menyangkut tentang ketertiban masyarakat. “Banyak masalah dimulai dari miras, mulai dari gangguan ketertiban, perkelahian, hingga tindak kriminal,” ujarnya.

Baca juga  Gegara Promosikan Situs Judol di Medsos, Warga Banjarnegara Meringkuk di Tahanan

Pemusnahan botol miras ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran minuman keras di Banjarnegara, terlebih banyak masukan dari para tokoh agama dan masyarakat yang resah dengan peredaran miras di Banjarnegara.

TAG:berita banjarnegara terkiniprmusnahan botol mirassatpol pp banjarnegara
Artikel Sebelumnya IMG 20250528 WA0004 Tak Ada Rekom UMSK 2025, Pleno Dewan Pengupahan Cilacap Memanas Tak Ada Rekom UMSK 2025, Pleno Dewan Pengupahan Cilacap Memanas
Artikel Selanjutnya IMG 20250528 WA0006 Belajar ke KONI Banjarnegara, KONI Brebes Pertanyakan Pengelolaan KOK Belajar ke KONI Banjarnegara, KONI Brebes Pertanyakan Pengelolaan KOK

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

Musik Rock
Banjarnegara

Musik Rock Kembali Menggema di Banjarnegara, DKD Hidupkan Semangat Lintas Generasi Lewat Parade “NovembeRock”

Oleh Syarif TM
Persibara
BanjarnegaraCilacapOlahraga

Persibara dan PSCS Tumbang di Laga Perdana Kualifikasi Porprov XVII Jateng

Oleh Syarif TM
DPC PPP Banjarnegara
Banjarnegara

DPC PPP Banjarnegara Gelar LKKD, Mantapkan Kaderisasi untuk Kembalikan Kejayaan Partai

Oleh Syarif TM
Polres Banjarnegara
Banjarnegara

Polres Banjarnegara Ajak Buruh dan Ojol Jaga Kamtibmas Lewat Apel Kebangsaan

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?