Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan Selama 90 Hari, Banjarnegara Siapkan Solusi Jangka Panjang

Syarif TM
Rapat koordinasi penetapan status siaga darurat bencana kekeringan di Banjarnegara. (dok. kominfo)

KEKERINGAN mulai melanda sebagian wilayah Banjarnegara, untuk itu pemerintah resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan selama 90 hari, status tersebut berlaku mulai 22 Juni hingga 19 September 2026.

Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang dan berpotensi menimbulkan krisis air bersih di sejumlah wilayah Banjarnegara.

Penetapan status siaga darurat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 300.2/470 Tahun 2026. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Koordinasi Antisipasi dan Kesiapan Menghadapi Musim Kemarau yang digelar di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara.

Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, menegaskan bahwa penanganan kekeringan tidak cukup hanya melalui distribusi bantuan air bersih, tetapi harus disertai langkah-langkah strategis yang mampu memberikan solusi berkelanjutan bagi masyarakat.

“Penanganan kekeringan tidak cukup hanya dengan dropping air. Kita harus menghadirkan solusi jangka panjang agar persoalan ini tidak terus berulang setiap tahun,” ujar Amalia.

Baca juga  PMI dan BPBD Salurkan Bantuan Logistik pada Korban Bencana

Pemerintah daerah berencana memperkuat infrastruktur penyediaan air bersih melalui pembangunan sumur bor, embung, optimalisasi pompa air, serta pencarian dan pengembangan sumber air baru yang dekat dengan kawasan rawan kekeringan.

Sejumlah Kecamatan Diprediksi Alami Kekeringan Parah

Langkah siaga darurat ini dilakukan menyusul prediksi musim kemarau yang lebih panjang akibat pengaruh fenomena El Nino. Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah daerah, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus 2026.

Sejumlah wilayah di Kabupaten Banjarnegara diperkirakan menjadi daerah dengan risiko kekeringan tinggi, di antaranya Kecamatan Mandiraja, Purwanegara, Bawang, Klampok, dan Susukan.

Dampak kekeringan bahkan mulai dirasakan warga. Masyarakat di Desa Gemuruh dan Desa Serang, Kecamatan Bawang, dilaporkan telah mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Untuk memperkuat respons lapangan, Bupati Amalia juga meminta seluruh camat segera melakukan pemetaan wilayah terdampak, mengidentifikasi sumber air terdekat, serta mendata distribusi bantuan air bersih yang telah dan akan disalurkan.

Selain itu, pemerintah daerah mendorong penyediaan tandon air di permukiman warga agar distribusi bantuan dapat dilakukan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Baca juga  Ditarget Bulan Dana Rp 1,66 Miliar, PMI Banjarnegara Siapkan 10 Sektor

Tetapkan Siaga Darurat, 57 Tangki Air Sudah Disalurkan

Sebagai langkah tanggap darurat dan siaga darurat bencana kekeringan di Banjarnegara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara bersama Palang Merah Indonesia (PMI) telah menyalurkan 57 tangki air bersih atau setara sekitar 285 ribu liter kepada masyarakat yang terdampak kekeringan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Hendro Cahyono, meminta seluruh organisasi perangkat daerah meningkatkan kesiapsiagaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Dinas Kesehatan diminta mengantisipasi peningkatan penyakit yang sering muncul saat musim kemarau, seperti diare, dehidrasi, serta gangguan kesehatan akibat keterbatasan akses air bersih.

Sementara itu, sektor pertanian, perikanan, dan peternakan juga diminta menyiapkan langkah mitigasi untuk mengurangi risiko gagal panen, penurunan produktivitas ternak, hingga ancaman terhadap ketahanan pangan daerah.

“Mitigasi harus dilakukan sejak dini agar dampak kekeringan terhadap masyarakat dapat diminimalkan,” kata Hendro.

Anggaran Distribusi Air Bersih Terbatas, Pemkab Harapkan Dukungan Berbagai Pihak

Dalam rapat koordinasi tersebut, berbagai pihak menyatakan komitmennya untuk membantu penanganan dampak kekeringan di Kabupaten Banjarnegara.

TNI, Polri, PMI, hingga BAZNAS Banjarnegara menyatakan kesiapan mendukung penyediaan dan distribusi air bersih ke wilayah-wilayah yang mengalami krisis air selama musim kemarau berlangsung.

Baca juga  Peduli Lingkungan, PLN Indonesia Power UBP Mrica Periksa Emisi Kendaraan Pegawai

Dukungan juga datang dari DPRD Kabupaten Banjarnegara yang siap mengawal kebijakan pemerintah daerah, termasuk dari sisi penganggaran penanganan kekeringan.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Banjarnegara, Aji Piluroso, menjelaskan bahwa status siaga darurat ditetapkan untuk mempercepat koordinasi lintas sektor sehingga kebutuhan dasar masyarakat, terutama akses air bersih, dapat terpenuhi secara optimal.

Namun demikian, BPBD menghadapi keterbatasan anggaran operasional untuk distribusi air bersih. Saat ini, sisa anggaran bahan bakar minyak (BBM) operasional BPBD hanya sekitar Rp29 juta, yang diperkirakan cukup untuk mendukung pengiriman sekitar 97 tangki air bersih.

“Kami berharap dukungan berbagai pihak agar pelayanan kepada masyarakat terdampak kekeringan tetap dapat berjalan selama musim kemarau berlangsung,” ujar Aji.

Dengan ditetapkannya status siaga darurat hingga pertengahan September 2026, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengajak seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, lembaga sosial, dan instansi terkait untuk bersinergi menghadapi ancaman kekeringan serta memastikan kebutuhan air bersih warga tetap terpenuhi selama musim kemarau.

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.