Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Gunung Slamet Diusulkan Jadi Taman Nasional, Ini Alasannya
BanyumasJateng

Gunung Slamet Diusulkan Jadi Taman Nasional, Ini Alasannya

Santo
Terakhir diperbarui: 8 Desember 2025 17:40
Santo
Membagikan
Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan bahwa proses pengusulan Gunung Slamet menjadi Taman Nasional telah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.
Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan bahwa proses pengusulan Gunung Slamet menjadi Taman Nasional telah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat. (humas.jatengprov.go.id)
Membagikan

Konservasi mendesak, Gunung Slamet akan segera berstatus jadi Taman Nasional. Upaya menjaga kelestarian alam di Jawa Tengah ini, kembali mendapatkan perhatian serius. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akhirnya mengajukan Gunung Slamet sebagai kawasan taman nasional.

Contents
  • Kebutuhan Air Jadi Kunci Ketahanan Pangan
  • Program Konservasi Berlanjut: Penanaman Mangrove hingga Mageri Laut
  • Kajian Taman Nasional Gunung Slamet Melibatkan Lima Kabupaten
  • Suara Pecinta Alam: Usulan Menghidupkan Kembali Konsep ‘Sisik Naga’
  • Gubernur Tegaskan Larangan Penambangan di Gunung Slamet
  • Instruksi Mitigasi Bencana kepada Kepala Daerah

Langkah ini dianggap sebagai salah satu strategi jangka panjang untuk memperkuat konservasi lingkungan, meningkatkan ketahanan air, dan menekan potensi bencana ekologis di wilayah tersebut.

Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan bahwa proses pengusulan telah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pengajuan resmi sudah dikirimkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan kini Pemprov menunggu hasil kajian lanjutan dari kementerian terkait.

Pengusulan ini, gubernur sampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) Eks Keresidenan Pekalongan di Pendopo Kabupaten Batang pada Kamis, 24 April 2025 silam.

Gubernur menyampaikan, bahwa pengusulan ini bukan hanya sekadar penetapan status kawasan. Lebih dari itu, langkah ini menjadi pilar penting untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, khususnya terkait ketahanan air dan perlindungan kawasan pegunungan.

“Surat sudah diluncurkan ke Kementerian. Kita tunggu saja hasilnya. Daerah lain sudah ada, seperti di Gunung Lawu dan Merbabu,” ujarnya.

Langkah konservasi di Gunung Slamet selaras dengan rencana pembangunan Jawa Tengah tahun 2026, yang menargetkan penguatan posisi provinsi ini sebagai lumbung pangan nasional.

Untuk mencapai tujuan tersebut, persoalan lingkungan dianggap sebagai elemen kunci yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan sektor pertanian.

Kebutuhan Air Jadi Kunci Ketahanan Pangan

Pengusulan Gunung Slamet menjadi Taman Nasional, gubernur sampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) Eks Keresidenan Pekalongan di Pendopo Kabupaten Batang pada Kamis, 24 April 2025 silam.
Pengusulan Gunung Slamet menjadi Taman Nasional, gubernur sampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) Eks Keresidenan Pekalongan di Pendopo Kabupaten Batang pada Kamis, 24 April 2025 silam. (humas.jatengprov.go.id)

Menurut Gubernur, ketahanan pangan tidak mungkin terwujud tanpa menjamin ketersediaan air yang stabil bagi masyarakat dan sektor pertanian.

Baca juga  Ada Dialog Bersama Menteri Muhaimin di Kebumen Jam 2 Siang, Begini Cara Mengikutinya

Di banyak wilayah Jateng, air bersih dan air irigasi sangat bergantung pada kondisi hulu—termasuk kawasan pegunungan seperti Gunung Slamet yang menjadi salah satu sumber tangkapan air terbesar di wilayah barat Jawa Tengah.

Agar pemanfaatan air tetap terkendali, Pemprov telah memiliki regulasi yang mengatur serapan air tanah melalui Peraturan Daerah (Perda) yang terbit pada tahun 2021.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa evaluasi serapan air dilakukan setahun sekali, namun Gubernur membuka wacana evaluasi berkala yang lebih sering bila diperlukan.

“Kalau perlu, sebulan sekali kita evaluasi agar serapan air tanah tidak habis dikonsumsi,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa ketersediaan air harus dipastikan tetap terjaga tidak hanya demi kebutuhan masyarakat, tetapi juga demi pertanian, industri, hingga konservasi kawasan.

Program Konservasi Berlanjut: Penanaman Mangrove hingga Mageri Laut

Selain konservasi di wilayah pegunungan, Pemprov Jawa Tengah juga terus mendorong penguatan perlindungan lingkungan di kawasan pesisir. Gubernur menyebut bahwa program “Mageri Laut” akan kembali digerakkan.

Program ini adalah upaya memagari laut melalui berbagai kegiatan perlindungan ekosistem pesisir, yang pernah ia inisiasi saat masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah.

Penanaman mangrove juga menjadi prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, mangrove bukan hanya melindungi kawasan pesisir dari abrasi, tetapi juga berfungsi sebagai habitat penting bagi biota laut, sekaligus penyangga alami untuk meredam gelombang tinggi dan ancaman perubahan iklim.

Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari komunitas lingkungan, kelompok pemuda, hingga pemerintah kabupaten/kota untuk terlibat secara aktif dalam penanaman dan perawatan mangrove. Ia menegaskan bahwa perawatan jangka panjang jauh lebih penting daripada sekadar menanam bibit baru.

Kajian Taman Nasional Gunung Slamet Melibatkan Lima Kabupaten

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menjelaskan bahwa kajian ilmiah mengenai usulan Gunung Slamet sebagai taman nasional sudah dilakukan. Wilayah yang masuk dalam area kajian mencakup beberapa daerah sekaligus, yaitu Kabupaten Brebes, Tegal, Pemalang, Purbalingga, dan Banyumas.

Baca juga  Gubernur Jateng Soal Penambangan Gunung Slamet: Tegaskan Dilarang Keras, Kawasan Akan Jadi Taman Nasional

Menurutnya, penetapan taman nasional akan memberikan payung hukum yang lebih kuat dalam menjaga kawasan pegunungan tersebut dari berbagai bentuk kerusakan lingkungan.

Status taman nasional memungkinkan pemerintah melakukan pemeliharaan, perlindungan, hingga pengawasan yang jauh lebih terstruktur.

Dengan status baru ini, kawasan di sekitar Gunung Slamet akan lebih terlindungi dari potensi eksploitasi sumber daya alam, baik yang bersifat legal maupun ilegal.

Selain itu, status taman nasional juga berpotensi meningkatkan kegiatan penelitian, edukasi lingkungan, hingga ekowisata yang ramah lingkungan.

Suara Pecinta Alam: Usulan Menghidupkan Kembali Konsep ‘Sisik Naga’

Dalam forum Musrenbangwil, seorang pegiat alam dari Kabupaten Batang bernama Suwong turut menyampaikan pandangannya. Ia menilai bahwa ketahanan air merupakan kunci utama dari semua rencana besar pemerintah terkait lumbung pangan nasional.

Menurutnya, tanpa perlindungan serius terhadap kawasan tangkapan air, target ketahanan pangan akan sulit dicapai.

Ia juga kembali mengingatkan mengenai gagasan lama yang pernah muncul, yaitu pembentukan kawasan hutan alam bernama “Sisik Naga,” yang membentang dari Gunung Prau hingga Gunung Slamet. Menurutnya, konsep tersebut patut dihidupkan kembali sebagai strategi konservasi wilayah hulu Jawa Tengah.

“Kita harus menjaga daerah tangkapan air. Dulu sempat muncul gagasan kawasan hutan alam ‘Sisik Naga’. Dari Gunung Prau sampai Slamet, kalau bisa itu dibangkitkan kembali,” ujarnya.

Selain itu, ia menyinggung pentingnya menjaga kondisi sungai di wilayah Batang dan daerah lain. Kerusakan sungai diyakini dapat memicu penurunan kualitas pertanian dan gagal panen.

Baca juga  Jenazah Pendaki Magelang Hilang di Gunung Slamet Dievakuasi

Di kawasan pesisir, ia menilai keberadaan tanggul laut juga perlu perhatian karena menjadi benteng utama terhadap ancaman banjir rob.

Gubernur Tegaskan Larangan Penambangan di Gunung Slamet

Di kesempatan berbeda, Gubernur Ahmad Luthfi kembali menegaskan larangan aktivitas penambangan di kawasan Gunung Slamet dalam acara “Ngobrol Seru Bareng Gubernur Jawa Tengah” di TMII, Jakarta Timur, Sabtu, 6 Desember 2025 lalu.
Di kesempatan berbeda, Gubernur Ahmad Luthfi kembali menegaskan larangan aktivitas penambangan di kawasan Gunung Slamet dalam acara “Ngobrol Seru Bareng Gubernur Jawa Tengah” di TMII, Jakarta Timur, Sabtu, 6 Desember 2025 lalu. (humas.jatengprov.go.id)

Di kesempatan berbeda, Gubernur Ahmad Luthfi kembali menegaskan larangan aktivitas penambangan di kawasan Gunung Slamet.

Hal tersebut disampaikannya ketika menjawab pertanyaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) asal Pemalang, Dikri Mulia, dalam acara “Ngobrol Seru Bareng Gubernur Jawa Tengah” di TMII, Jakarta Timur, Sabtu, 6 Desember 2025 lalu.

Pertanyaan mahasiswa ini dipicu oleh kabar adanya praktik penambangan pasir di wilayah sekitar lereng Slamet. Menurut Dikri, potensi bencana yang dapat muncul akibat kerusakan lingkungan tidak dapat diremehkan, terutama melihat kejadian banjir bandang di beberapa wilayah Indonesia yang merenggut banyak korban jiwa.

“Gunung Slamet itu sudah (diproses) menjadi kawasan taman nasional. Maka tidak boleh ada penambangan,” jawab Gubernur dengan tegas.

Ia menekankan bahwa wilayah tersebut merupakan area yang sedang dipersiapkan menjadi taman nasional, sehingga segala bentuk kegiatan yang dapat merusak lingkungan wajib dihentikan.

Instruksi Mitigasi Bencana kepada Kepala Daerah

Gubernur Luthfi menyebut bahwa pertanyaan mahasiswa tersebut menjadi masukan berharga bagi pemerintah dalam menyusun rencana mitigasi bencana yang lebih komprehensif.

Ia memastikan bahwa para kepala daerah yang wilayahnya berada di sekitar lereng Gunung Slamet telah mendapat instruksi khusus untuk memperketat pengawasan.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa jauh sebelum diskusi tersebut, Pemprov Jawa Tengah sudah memberikan peringatan kepada seluruh daerah agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi bencana, seperti longsor dan banjir.

Ia juga menyerukan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan, baik di kawasan pegunungan, dataran tinggi, maupun wilayah pesisir. Menurutnya, pelestarian lingkungan hanya akan berhasil jika dilakukan secara kolektif.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:ahmad luthfiekowisatagunung slametketahanan airkonservasi alamlingkungan Jawa Tengahlumbung pangan nasionalMitigasi Bencanapenambangan ilegaltaman nasional
Artikel Sebelumnya Cara Nonton Timnas Panduan Cara Nonton Timnas Indonesia U-22 vs Filipina Malam Ini
Artikel Selanjutnya Tiket Pesawat Tiket Pesawat Makin Terjangkau! Pertamina Diskon Avtur Sambut Libur Nataru 2025–2026
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Prakiraan cuaca purwokerto banyumas 16-17 januari 2026
BanyumasRagam

Prakiraan Cuaca Purwokerto Saat Long Weekend 16–18 Januari 2026, Hujan atau Cerah?

Oleh Kurnia
Pendaki
Jateng

Pendaki Syafiq Sudah Meninggal Dunia Sejak 15 Hari Sebelum Ditemukan

Oleh Budi Pekerti
es brasil purwokerto
Banyumas

Es Brasil Purwokerto Bukan dari Brazil, Ini Sejarah Nama dan Cita Rasanya

Oleh Kurnia
Bantuan mahasiswa terdampak banjir
BeritaJatengNasional

Gubernur Jateng Penuhi Janjinya, 162 Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera Terima Bantuan

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?