Seluruh Gerai Indomaret di Banyumas Kini Bebas Biaya Parkir 

Besari
Dokumentasi petugas Dishub Banyumas saat melakukan pemantauan langsung di outlet Indomaret guna memastikan aturan bebas parkir berjalan sesuai rencana. (Besari)

Terhitung sejak 1 April 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas resmi memberlakukan kebijakan parkir gratis di seluruh outlet Indomaret di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penataan sistem perparkiran yang digalakkan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan keterangan Fadhil Jamaluddin Nur Rozaq selaku Kasi Perparkiran Dishub Banyumas, program ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya. Jika pada Maret baru terdapat 27 gerai yang bebas parkir, kini jumlahnya telah mencapai puluhan.

“Mulai April sudah 60 outlet yang menerapkan gratis parkir,” katanya, Minggu (05/04/2026).

Pengawasan Ketat dan Aduan Masyarakat Demi menjamin kenyamanan konsumen, Dishub berkomitmen untuk memperketat pengawasan di lapangan. Fadhil mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau praktik penarikan biaya parkir ilegal di gerai ritel yang sudah bekerja sama.

“Jika masyarakat menemukan juru parkir di gerai ritel yang sudah bekerja sama parkir gratis, segera laporkan,” kata Fadhil.

Perluasan Kebijakan ke Ritel Lain dan ATM Kebijakan ini didasari oleh Perda Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Saat ini, Dishub juga tengah melakukan negosiasi intensif dengan manajemen ritel modern lainnya agar langkah serupa dapat diterapkan secara menyeluruh di Banyumas secara bertahap.

Baca juga  Perusahaan yang Menaungi Indomaret Buka Lowongan Kerja, Tes di Gombong 29 Desember 2025

Menariknya, pembebasan biaya parkir ini tidak hanya terbatas pada toko ritel. Sejumlah titik Anjungan Tunai Mandiri (ATM) strategis juga telah mengadopsi kebijakan serupa, antara lain di lokasi berikut:

Halaman Kantor PDAM Tirta Satria, Hotel Java Heritage dan Hotel Aston, Mall Pelayanan Publik Purwokerto, Hotel Dominic dan Viena Hotel, Halaman Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes)

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!